• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Hikmah

Sumpah Pemuda dan 4 Karakter Idealnya Menurut Islam

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
28 Oktober 2021
in Hikmah
0
Sumpah Pemuda dan 4 Karakter Idealnya Menurut Islam
1.7k
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hari ini, Selasa (28/10) bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Berbicara tentang pemuda, pastinya tidak jauh dari semangat membara dan jiwa pantang menyerah.

Hari Sumpah Pemuda ini adalah momentum yang perlu dimanfaatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berdampak bagi agama, bangsa, dan negara.

Dalam konteks Islam, pemuda di sini merupakan kelompok masyarakat yang peka dan paling cepat merespons keadaan terutama dalam dakwah islam, mereka adalah agen dari perubahan. Bahkan jika ingin memajukan suatu bangsa dan negara, yang perlu diperjuangkan dan diberikan kepercayaan adalah para pemuda.

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, pernah berkata, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan ku guncangkan dunia”. Betapa pentingnya pemuda untuk sebuah kemajuan.

Sementara itu, dalam Alquran dan sunnah, pemuda menjadi pembicaraan terutama perannya dalam kehidupan dan berjuang di jalan Allah. Pemuda harus menjadi pribadi yang mampu membuat tatanan hidup masyarakat menjadi lebih baik, bahkan dalam Alquran pun disebutkan adalah kata fityah atau para pemuda, bukan siapapun. Allah SWT berfirman:
نَّحۡنُ نَقُصُّ عَلَیۡكَ نَبَأَهُم بِٱلۡحَقِّۚ إِنَّهُمۡ فِتۡیَةٌ ءَامَنُوا۟ بِرَبِّهِمۡ وَزِدۡنَـٰهُمۡ
“Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami menambahkan petunjuk kepada mereka.” (Q S Al Kahfi ayat 13).

Dalam Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI dijelaskan, ayat ini memaknai Kami akan ceritakan kepadamu dengan rinci yaitu : “Wahai Nabi Muhammad kisah mereka yang penting dan menakjubkan itu dengan sebenarnya, tidak ada keraguan atau kesamaran agar Anda jelaskan kepada orang-orang yang bertanya dan menjadi pelajaran bagimu dan bagi umatmu. Sesungguhnya mereka adalah pemuda yang beriman kepada tuhan mereka dengan keimanan yang benar, tetapi mereka ditindas oleh penguasa pada masanya maka kami kukuhkan iman mereka dan kami tambahkan petunjuk kepada mereka kepada jalan yang benar.”

Artikel Terkait  Covid-19 Menyadarkan Manusia untuk Ikhtiar dan Tawakkal

Tapi pemuda yang seperti apa yang diharapkan dan mampu mewujudkan kemajuan sesuai dalam Alquran?

  1. Pemuda yang berlandaskan iman dalam semua sisi kehidupan. Iman itu menjadi energi paling kuat terutama keimanannya kepada Allah SWT. Misalnya, dihadapkan dengan teman-teman yang suka ghibah, ketika kita memiliki keimanan kepada Allah, maka kita akan menjauhi mereka dan tidak mengikuti perilakunya karena kita tahu bahwa Allah SWT sangat membenci orang-orang yang bergunjing. Di sinilah letak keimanan seorang muslim, dimana mampu menahan hawa nafsunya untuk terus berada di jalan Allah SWT.
    قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman.” (QS Al Mu’minun 1).
  2. Pemuda yang arah hidupnya mengikuti petunjuk Allah SWT. Banyak ditemui, sebagai manusia ada yang merasa bahwa kita dapat melakukan apa saja yang kita bisa dalam menjalani hidup.
    Tapi ada juga yang masih bingung bagaimana harusnya menjalani hidup yang jauh dari kesia-siaan. Allah sudah memberikan petunjuk untuk kita menjalani hidup bahkan untuk pertanyaan-pertanyaan yang membingungkan.
    وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa”. (Q Al Anam ayat 153).
  3. Pemuda yang memiliki semangat dan kekuatan. Perlu ketahui bahwa semangat pemuda tidak hanya dimiliki pemuda yang dikategorikan dengan usia, tapi siapapun dan umur berapapun perlu memiliki jiwa semangat kepemudaan. Pemuda sendiri berasal dari kata al-futuwwu yang artinya kekuatan.

Jadi, setiap pemuda adalah kekuatan dan harus memiliki jiwa semangat. Ia harus memanfaatkan kekuatannya untuk menjadi orang yang senantiasa berada di jalan Allah dan bermanfaat bagi manusia lainnya.

Artikel Terkait  Prof Amany Lubis: Tanamkan Cinta Lingkungan ke Anak Sejak Dini

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al Anfal ayat 60)

  1. Mampu melewati tantangan
    Seorang pemuda memiliki kesempatan emas yang perlu dimanfaatkan, bahkan kecanggihan teknologi informasi saat ini mampu memberikan kita kemudahan. Sehingga tidak ada alasan untuk kita tidak memanfaatkannya untuk berbuat kebaikan.
    Seorang pemuda harus memiliki jiwa yang mampu bersaing dengan teknologi, mampu berlomba-lomba dalam kebaikan, karena kita tidak bisa menaklukkan dunia dan akhirat tanpa adanya perjuangan baik dalam menaklukkan hawa nafsu atau mujahadah maupun menaklukan teknologi agar kita yang bisa mengatur, bukan malah kita yang diatur. (Nina Nurjannah/ Nashih)
Tags: Akhiratal anam ayat 153al anfal ayat 60al mu’minun 1karakter pemudaPemudapemuda menurut alquransoekarnosumpah pemuda
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia