• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Warganet Serukan Boikot Trans7, Imbas Singgung Pesantren Lirboyo dan Pengasuhnya KH Anwar Manshur

admin by admin
18 Oktober 2025
in Berita, Headline
0
Warganet Serukan Boikot Trans7, Imbas Singgung Pesantren Lirboyo dan Pengasuhnya KH Anwar Manshur
28
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MUI.OR.ID— Warganet menyerukan untuk memboikot Trans 7 karena tayangannya menyinggung Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur. 

Tagar boikot Trans 7 di media sosial dilakukan oleh berbagai kalangan terutama oleh para santri dan alumni pondok pesantren di seluruh Indonesia. Mereka menyayangkan tayangan tersebut bisa dimuat oleh Trans 7.

Dari sejumlah poster yang beredar, para santri menganggap dunia luar memandang pesantren dengan kaca mata yang sempit. Kedisiplinan dianggap penindasan, penghormatan sebagai feodalisme, dan pengabdian sebagai perbudakan. 

Gerakan boikot ini muncul setelah setelah Trans7 menayangkan salah satu episode program XPOSE dengan judul yang dianggap provokatif yakni “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”

Tayangan tersebut membuat warganet geram karena dinilai melecehkan kiai, santri dan pondok pesantren. Kemudiaam warganet juga menilai bahwa tayangan tersebut tidak berimbang, karena menyoroti kehidupan pesantren secara sepihak. 

Warganet juga mendesak Trans 7 untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas tayangan tersebut. Sejumlah tokoh pun mengecam tayangan tersebut. 

Akun cahpondok, menulis: “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, banyak Kiai yang kaya dari hasil usaha mereka sendiri, atau banyak dari mereka yang hidup dengan serba kekurangan, beberapa mobil mewahpun, itu juga kadang pemberian dari santri yang kadang menjadi Kaya, karena diberikan modal oleh Kiyai, banyak faktor yang tidak diklarifikasi oleh media sebesar @officialtrans7 Akhirnya sekali lagi kami serukan #BOIKOTTRANS7 #BOIKOTTRANS7 #BOIKOTTRANS7

#cahpondok #santri #pesantren #nahdlatululama #Lirboyo”

Sementara itu, perkumpulan Ikatan Keluarga Alumni Asshidiqiyah (IKLAS) beserta jajaran pengurus dan seluruh alumni Asshiddiqiyah menyatakan sikap atas penayangan konten Trans7 tersebut.

“Pertama, kami mengecam atas ucapan pengisi suara yang mencederai etika dalam bernegara dengan tidak mengutamakan research yang mendalam dan cermat,” tulis Perkumpulan IKLAS dalam pernyataan yang disebarluaskan, Selasa (14/10/2025).

Artikel Terkait  Lembaga Penyiaran Deklarasikan 7 Butir Komitmen Tayangan Ramadhan

Perkumpulan IKLAS mengatakan, yang kedua, mengecam atas penanggung jawab produksi atas konten tersebut yang tidak menyensor tayangan tersebut dengan data pembanding yang komprehensif. Ketiga, mengecam sikap Trans7 meloloskan konten tersebut untuk disebarkan kepada khalayak umum.

Keempat, mendesak agar Trans7 dan seluruh tim produksi atas konten tersebut untuk menyatakan permohonan maaf kepada para masyayikh atau para kyai dan seluruh Pondok Pesantren di Indonesia.

“Kelima, apabila point empat tidak dilakukan dengan secara cepat dan seksama, maka kami akan melaporkan kepada 

Dewan Pers dan pemangku kepentingan lainnya untuk dilakukan penghentian program tersebut dan lebih jauh lagi penutupan Trans7,” tulis Perkumpulan IKLAS.

Pernyataan Perkumpulan IKLAS keenam, apabila poin lima tidak diindahkan maka, akan melakukan unjuk rasa kepada Trans 7 bersama seluruh Ikatan Alumni Pesantren lainnya untuk meminta Presiden RI menutup Trans7.

“Ketujuh, pernyataan sikap ini kami lakukan agar para konten kreator dan tim skenario dalam produksi konten agar lebih bijak dalam membuat tayangan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap mengedepankan adab atau etika,” tulisnya.

Atas pernyataan yang Perkumpulan IKLAS sampaikan ini, maka akan menunggu itikad baik dari Trans7 dalam waktu 1×24 jam untuk melakukan sikap yang bijaksana kepada para Masyayikh dan Pengasuh Pondok Pesantren. Demikian bunyi pernyataan Perkumpulan IKLAS yang disebarkan. 

Di tempat terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya mengecam secara tegas.  “Jika video dan narasinya benar dari Trans 7, sungguh penghinaan terhadap pesantren dan benar-benar tak mengerti kearifan lokal,” tulis Kiai Cholil dalam akun X pribadinya. (Sadam, ed: Nashih) 

Tags: boikot trans7Majelis Ulama Indonesiapesantren lirboyotrans7trans7 pesantren lirboyo
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia