• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa-Fatwa MUI Wujud Dukungan terhadap Penanganan Covid-19

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
8 Oktober 2021
in Berita, Halal MUI
0
Fatwa-Fatwa MUI Wujud Dukungan terhadap Penanganan Covid-19
137
SHARES
351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Meski saat ini pemerintah gencar mencanangkan program vaksinasi, namun rupanya target pencapaian baru mencapai 25 persen dari target 70 persen yang direncanakan. Karenanya, keterlibatan Majelis Ulama Indonesia dipandang penting sebagai mitra strategis dalam suksesi vaksinasi untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Ni’am Sholeh menyebut MUI punya kedudukan yang penting bagi umat. Dalam kasus penanganan pandemi Covid-19, MUI berperan dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menempatkan diri dalam perkhidmatannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat). Dan karena posisinya itu, maka seluruh akivitas organisasi di lingkungan MUI melalui perangkat-perangkat organisasinya mengarahkan perkhidmatannya untuk kepentingan pelayanan umat,” ungkapnya dalam webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI, Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi se-Kaltim, pada Kamis (7/10).

Karenanya, menurut kiai muda kelahiran Nganjuk itu, MUI turut merespons situasi pandemi dengan menerbitkan fatwa keagamaan terkait tata laksana beribadah selama wabah pandemi. Dia mengaku, fatwa tersebut terbit semata-mata demi menyeimbangkan al-kulliyat al-khams berupa hifdzuddin (perlindungan agama) dengan prinsip menjaga jiwa dan diri dari penularan wabah.

“Semata untuk menyeimbangkan al-kulliyat al-khams yang menjadi inti dari tujuan beragama kita. Menyeimbangkan antara komitmen menjalankan agama sesuai dengan ketentuannya sebagai manifestasi dalam hifzuddin, dan juga pada saat yang sama kita menjaga jiwa dan saudara-saudara kita dari wabah,” jelasnya pada webinar hasil kerja sama antara Komisi Infokom MUI dengan Kominfo itu.

Selain berperan sebagai pelayan umat, MUI juga punya posisi dan kedudukan sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dalam kepentingan pemerintah. Utamanya dalam pengambilan public policy (kebijakan publik) yang terkait dengan masalah keumatan.

Artikel Terkait  Di Webinar MUI, Wapres: Wakaf Uang Bukan untuk Pemerintah, tapi Umat

Menurut kiai yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak itu, pemerintah perlu mendengar, menyerap, dan menginternalisasi pandangan keagamaan yang diwakili MUI. Karena itu, wujud komitmen MUI sebagai mitra pemerintah di antaranya adalah mengkontribusikan norma-nilai keagamaan yang bersifat publik. “Agar bisa dijadikan panduan kebijakan, dan juga pedoman. Misal dalam akselerasi penanganan vaksinasi,” ucapnya.

Kiai Ni’am menceritakan, dalam kasus akselerasi penanganan vaksinasi, pemerintah seringkali mendapati masalah sosiologis dan teologis dari masyarakat. Seperti meragukan kehalalan vaksin atau berpandangan bahwa vaksin berbahaya akibat informasi keliru dari media sosial. Maka MUI, sebagai pihak yang memiliki perhatian di bidang keagamaan akan melakukan telaah dan pemeriksaan, lalu penetapan atas kehalalan dan penggunaan produk vaksin.

“Maka Majelis Ulama Indonesia menyampaikan fatwa-fatwa keagamaan untuk dijadikan pedoman di dalam bermuamalah melalui media sosial. Menyampaikan pedoman di dalam hukum imunasi dan vaksinasi dengan perspektif fikih. Ini bagian dari fungsi perkhidmatan MUI,” terangnya kepada peserta webinar. (Dimas Fakhri Br/Nashih)

Tags: Bangkit dari covidfatwaFatwa Covid-19Fatwa HalalFatwa MUIfatwa mui vaksinFatwa VaksinFatwa wabahFatwa-fatwa MUIKetua MUI Bidang FatwaMUI Kaltim
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia