JAKARTA – Bagi umat Islam, pergantian waktu, baik itu hari, pekan, bulan, dan tahun tak ubahnya peralihan ibadah dari satu waktu ke waktu lain.
Dalam konteks kekinian, di era digital, tahun baru Islam Hijriyah bisa dimaknai sebagai momentum umat Islam untuk mengisi peran-peran strategis di berbagai aspek kehidupan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Prof KH Noor Achmad, menilai tahun baru Islam harus dijadikan sebagai tahun kebangkitan dan perubahan ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut dikatakan Kyai Noor telah sesuai dengan QS Al-Hasyr ayat 18:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
Sosok yang juga Ketua Baznas 2020-2025 ini menguraikan bahwa setiap orang yang melewati masa lalu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi untuk masa yang datang. “Tentu harapannya masa yang akan datang bisa menjadi lebih baik,” ujar Kiai Noor.
Lebih jauh mantan Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang ini mengatakan, Umat Islam harus memaknai kebangkitan dalam tiga bidang.
Pertama adalah kebangkitan intelektualitas dan keilmuan yang sejalan dengan era teknologi informasi, dan digitalisasi, tetapi tidak boleh lepas dari spirit keilmuan yang transendental ilahiyah.
“Karena seperti kita ketahui banyak ilmu yang rontok karena tidak ada nilai-nilai ketuhanan dan sekarang orang butuh itu,” ujar tokoh yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (APTINU) ini.
Kebangkitan kedua adalah kebangkitan ekonomi syariah, karena dengan ekonomi syariah, dapat menghilangkan praktik ekonomi dengan prinsip ingin menang sendiri dengan penuh tipu muslihat. “Terbukti dengan ekonomi syariah, tercipta kepercayaan dan kepastian,” demikian penekanan mantan anggota DPR RI periode 2024-2019 lalu itu.
Lalu Kiai Noor menyebutkan, jika kebangkitan ketiga adalah kebangkitan tata sosial Islam. Ia mengurai dengan musibah pandemi Covid-19, tata sosial masyarakat dituntut pada kesantunan sosial, dermawaan sosial, dan persaudaraan sosial.
“Tantangannya adalah sulitnya melakukan perubahan oleh karena itu membutuhkan tekad dan keberanian,” ujar Kiai Noor.
Untuk menghadapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menerangkan jika MUI terus berusaha membangkitkan umat dengan mengeluarkan fatwa, tausiyah bahkan terjun sendiri mengadakan berbagai kegiatan untuk melindungi umat (himayatul ummah), memperkuat umat (taqwiyatul umat), dan mempersatukan umat (tauhidul umat).
“Di samping itu, sebagai shadiqul hukumah ata mitra kritis pemerintah, MUI telah banyak memberi support kepada pemerintah dalam menangani ekonomi syariah, fatwa penanganan Covid-19,” pungkas guru besar hukum Islam ini.
(Muhamad Saepudin/Angga)