• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SulSel

MUI Makassar Sikapi Khilafatul Muslimin

mui-prov by mui-prov
19 Juli 2022
in MUI SulSel
0
mui-makassar-sikapi-khilafatul-muslimin
33
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh:

H Jurlan Em Saho’as

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik mengkritisi munculnya kelompok radikal Khilafatul Muslimin yang belum lama ini memunculkan diri secara demonstratif di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Kota Makassar sendiri.

Diskusi publik berlangsung sehari di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (16/7/2022).

Kegiatan yang menghadirkan tiga narasumber masing-masing dari Polrestabes Makassar diwakili Kanit Sosbud Satintelkam AKP Yusran SH, Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah SH MH, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Makassar Prof Dr HM Arfin Hamid, pakar hukum dari Unhas yang kini menjabat WR 1 UIM Al Gazali.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik mengkritisi munculnya kelompok radikal Khilafatul Muslimin, Sabtu (16/7/22), di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Ketua MUI Makassar Anregurutta Dr KH Baharuddin Abduh Shafa MA, saat sambutan pembukaan dialog, mengatakan, kendatipun gerakan Khilafatul Muslimin telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah namun kita harus tetap memantau dan mengkritisi paham ini karena mengancam keutuhan negara.

“Khilafah Muslimin ini rupanya tidak hanya ada di Lampung dan di Jawa tapi sudah menyebar di berbagai daerah, termasuk di Sulsel, bahkan di Kota Makassar sendiri menyebar di berbagai kelurahan. Artinya, mereka berada di sekeliling kita dan dikhawatirkan dapat dengan mudah mempengaruhi generasi muda kita dengan ideologinya ingin membangun negara baru,” ungkap Kiai Baharuddin.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik mengkritisi munculnya kelompok radikal Khilafatul Muslimin, Sabtu (16/7/22), di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Menurut Kiai Baharuddin, setiap manusia itu khalifah dan dinyatakan sendiri oleh Al Qur’an yang diberi tugas mengatur dunia ini untuk dimakmurkan. Negara kita ini sudah sebuah khilafah yang berbentuk NKRI dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final.

Ketua panitia Drs H Abdi Manaf Nursaid SH MH, dalam sambutannnya, mengatakan, dialog publik yang diikuti sekitar 100 peserta utusan organisasi remaja dan pemuda masjid serta muballig dan organisasi keagamaan, bertujuan untuk mendapatkan pencerahan atas gerakan Khilafatul Muslimin yang tiba-tiba muncul secara demonstratif dan tidak jelas motifnya.

Artikel Terkait  Ini Surat Edaran Bersama Panduan Penyelenggaraan Idulfitri 1443 H

“Peserta yang sengaja dihadirkan dari kalangan remaja masjid, pemuda, dan pengurus organisasi keagamaan serta kalangan muballig dimaksudkan agar dapat memahami betul gerakan saparatis seperti Khilafatul Muslimin. Remaja kita tentunya sangat rentan terpapar sehingga sangat penting diberi pemahaman yang detail tentang Gerakan yang dapat mengancam NKRI, sementara dari para muballig kita mengharap dapat melakukan pencerahan di tengah ummat lewat cerama dan dakwahnya,” kata H Abdi Manaf.

Prof Dr HM Arfin Hamid yang tampil pada sesi kedua yang dimoderatori H Muh Fakhri Jawad SH MH, memaparkan, sejumlah bentuk-bentuk gerakan saparatis yang hanya punya satu tujuan membentuk negara Islam dengan memanfaatkan politik dan agama menggalang kekuatan dan mempengaruhi orang-orang yang direkrutnya.

Menurut Prof Arfin, hukum Islam di Indonesia sudah berlaku di keseluruhan aspek kehidupan sekalipun negara kita bentuknya NKRI. Namun banyak ulama dan muballig salah persepsi dengan pemahamannya tentang penegakkan hukum Islam di Indonesia. Dia mengambil contoh, orang Islam menikah berdasarkan syariat Islam, membangun masjid juga berdasarkan agama, termasuk di dalam mengembangkan ajaran agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik mengkritisi munculnya kelompok radikal Khilafatul Muslimin, Sabtu (16/7/22), di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Diakui Prof Arfin, seharusnya para mubalig itu di dalam menjalankan tugas dakwah tidaklah membawa masalah yang tidak tuntas atau tidak selesai pembahasannya sehingga ummat justru makin bingung usai mendengar ceramah.

“Seharusnya muballig itu menyejukan hati ummat bukan sebaliknya justru menambah bingung ummat. Bahkan, sering terlibat dalam debat kusir yang terkadang jika dilakukan di medsos sangat merusak citra dan kharisma da’i bersangkutan karena didebat orang yang sama sekali tidak faham dengan persoalan yang didebatnya,” tegasnya.

Dialog publik tersebut dihadiri sejumlah pengurus MUI Makassar, di antaranya Sekretaris Umum MUI Makassar Dr KH Maskur Yusuf MAg dan Bendahara Drs HM Yunus HJ.(Jurlan Em Saho’as)

Artikel Terkait  Peduli Stunting Pengurus PRK MUI Ini Minta Fatwa Donasi ASI

 

The post MUI Makassar Sikapi Khilafatul Muslimin appeared first on MUI SULSEL.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia