• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SulSel

Tolak Ramalan Dukun, Ketua MUI Sulsel Doakan Keluarga Ridwan Kamil

mui-prov by mui-prov
31 Mei 2022
in MUI SulSel
0
tolak-ramalan-dukun,-ketua-mui-sulsel-doakan-keluarga-ridwan-kamil
18
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel juga turut mengimbau warga untuk menolak ramalan dukun tentang hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz (23) alias Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Eril dinyatakan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Umat Islam tidak boleh mempercayai paranormal yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Perkara gaib itu hanya Allah yang tahu,” kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sulsel Prof Dr KH Abustany Ilyas MA, Selasa (31/5/22).

Abustany, dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Alauddin Makassar, menganggap, secara alamiah, boleh jadi Eril terseret jauh oleh derasnya aliran sungai dan faktor lain sehingga menyulitkan pencarian.

“Dalam Islam ketika terjadi musibah maka kita berdoa dan tawakkal kepada Allah dan berharap adak hikmah di balik musibah ini,” ujar Abustany.

Sebagaimana, lanjut Abustany, doa yang diajarkan Rasulullah yang diriwatkan oleh Imam Muslim

إنّاَ للهِ وإنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أجِرْنِي فِي مُصِيبَتي وأَخْلِفْ لِي خَيْراً مِنْها

Artinya: “Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, karuniakanlah padaku pahala dalam musibah yang menimpaku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya.”

Prof Dr KH Abustany Ilyas MA

Abustany mengajak warga untuk mendoakan korban dan keluarga korban.

“Semoga diberikan ketabahan untuk menerima apa yang telah digariskan oleh Allah Ta’ala. Orang mukmin jika ditimpa musibah yang tidak menyenangkan dia bersabar lalu mengambil hikmah di balik itu,” tuturnya.

Foto Emmeril Khan Mumtadz yang dirilis media lokal Swiss, 20 Minuten (kiri). Foto ini diambil sebelum Emmeril hilang terseret arus Sungai Aare di Bern. (Kanan) Ridwan Kamil ikut terjun langsung memantau pencarian Emmeril. (Tribunnews/Google)

Laman detik.com, Ahad 29 Mei 2022, memberitakan, MUI Jabar mengimbau warga tak memercayai ramalan tentang musibah hilangnya Eril, anak pertama Ridwan Kamil.

Pencarian Emmeril yang diduga hilang terseret arus Sungai Aare di Bern. (IST/Google)

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei meminta agar warga bersikap cerdas menyikapi ramalan yang beredar.

“Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengar. Paranormal kan dalam pandangan agama itu perdukunan, mengikuti pandangan, paranormal, dukun mendengarkan ramalan itu sudah dikeluarkan fatwa haram,” kata Rahmat dalam keterangan yang diterima detik.com, Ahad (29/5/2022).

Artikel Terkait  Secercah Harapan Pengurus MUI Sulsel dalam Perumusan Fatwa Uang Panai

Informasi yang dihimpun muisulsel.com, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 11.24 waktu Swiss, KBRI Bern melalui Muliaman menerima laporan hilangnya warga negara Indonesia bernama Emmeril Kahn Mumtadz (23) saat berenang di Sungai Aare di Bern, Swiss.

“Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 09.40 waktu Swiss atau pukul 14.40 WIB,” kata Muliaman dikutip kompas.com.

Rahmat berharap warga tak ikut memperkeruh kondisi orang yang terkena musibah. “Kepada masyarakat jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal seolah membenarkan,” katanya dilansir detikcom.

Dia prihatin karena perdukunan itu dihidupkan dalam setiap peristiwa. Para dukun diberi ruang, padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.

Rahmat meminta agar masyarakat tak mudah percaya dengan ramalan yang beredar. Ia meminta masyarakat agar ikut meluruskan, tak ikut membenarkan ramalan.

“Saya sebagai MUI harus menyampaikan bahwa perdukunan tidak boleh diikuti,” tegas Rahmat.

Tanggapan Keluarga

Konfirmasi detik.com kepada Elpi Nazmuzaman yang mewakili keluarga Ridwan Kamil sekaligus paman Eril, tak meladeni soal beredarnya ramalan. Elpi menegaskan keluarga tetap berpegang teguh pada syariat Islam dan cara kerja profesional.

“Kami tidak mau memasuki ke dalam hal kami tidak ketahui syariat. Kami hanya mengikuti panduan sesuai keyakinan yang kami miliki yaitu akidah dan ajaran Islam,” kata Elpi.

Keluarga Ridwan Kamil berbesar hati atas sikap para peramal. Elpi menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian kepada Ridwan Kamil dan Keluarga.

“Memang ini adalah ekspresi, rasa kasih sayang dari berbagai pihak. Kami berterima kasih. Bentuk kasih sayang dan simpati orang ini berbeda, sesuai pengalaman, pengetahuan dan keyakinannya,” kata Elpi.

“Prinsipnya untuk hal sifatnya gaib, kami hanya mengikuti tuntunan yang sesuai syariat agama Islam. Karena apapun yang Allah takdirkan harus dijalani sesuai tuntunan syariat agar kami tidak dijauhkan dari rida Allah. Semoga apapun yang diputuskan, kami sikapi dan mendapat rida Allah,” kata Elpi menambahkan.(Irfan/Lo/detik.com/kompas.com)

The post Tolak Ramalan Dukun, Ketua MUI Sulsel Doakan Keluarga Ridwan Kamil appeared first on MUI SULSEL.

Artikel Terkait  Berperang dengan Hawa Nafsumu dan Berdamai dengan Sesama
Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia