• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SulSel

Masuk Surga dengan Amalan Ringan

mui-prov by mui-prov
8 Desember 2021
in MUI SulSel
0
masuk-surga-dengan-amalan-ringan
1.2k
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

■ Oleh: Asnawin Aminuddin, Komisi Komunikasi dan Informasi MUI Sulsel

OPINI, muisulsel.com — Seorang teman dosen, seorang doktor lulusan perguruan tinggi di Malaysia yang insya Allah beliau seorang ahli shalat dan ahli ibadah, pada suatu hari dalam sebuah pertemuan, bertanya kepada saya.

“Bisakah itu para ustadz, saat ceramah di mimbar, tidak menakut-nakuti jamaah?” tanya teman itu.
“Kenapa ki’ bertanya begitu?” saya balik bertanya dalam Bahasa Indonesia logat Makassar.
“Soalnya, kadang-kadang ada ustadz, kalau ceramah, selalu bicara neraka. Selalu bicara ancaman api neraka. Akhirnya jamaah jadi takut. Kenapa tidak bicara surga, supaya jamaah senang?” katanya.

Saya bilang, bagus juga itu. Saya kemudian membaca-baca dalam Al-Qur’an, dan ternyata cukup banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menganjurkan menyampaikan kabar gembira. Saya menemukan sebanyak 46 ayat dengan kata kunci “kabar gembira.”

Dalam Surah Al-Baqarah, surah ke-2, ayat 25, Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk mereka (disediakan) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.”
Pada surah yang sama, Surah Al-Baqarah, ayat 223, Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.”

Begitu pula dalam Surah Al-Hajj, surah ke-22, ayat 37, “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Di Surah Al-Ahzab, surah ke-33, ayat 47, Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.”

Kabar gembira berikutnya, untuk masuk surga, kita tidak harus shalat lail atau shalat tahajjud setiap malam. Untuk masuk surga, kita tidak harus puasa Senin – Kamis, apalagi Puasa Daud (satu hari puasa, hari berikutnya makan, begitu seterusnya).

Artikel Terkait  Bedah Buku Tentang Narkoba, Sekretaris MUI Sulsel Ulas Perspektif Islam

Untuk masuk surga, kita tidak harus mengeluarkan uang banyak, tidak harus bersedekah setiap hari atau bersedekah setiap Jumat.

Tidak harus begitu. Melakukan perbuatan kecil yang bermanfaat bagi orang banyak, seperti menyingkirkan gangguan di jalan, atau menyingkirkan batu di jalan yang bisa menyebabkan orang jatuh atau celaka karenanya, itu bisa menjadi penyebab kita masuk surga.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku telah melihat seorang laki-laki, mondar-mandir di dalam surga, hanya karena ia menyingkirkan gangguan, sebatang pohon di tengah jalan.” (HR. Muslim)

Penduduk Surga

Anas bin Malik, salah satu sahabat Rasulullah yang juga pernah menjadi pembantunya, mengisahkan, kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda, “Sebentar lagi, akan muncul di hadapan kalian, seorang penduduk surga.”

Baru saja Rasulullah diam dari sabdanya, tampak seorang sahabat Anshar datang, jenggotnya masih basah terkena bekas air wudlu, terlihat tangan kirinya sedang menenteng kedua sandal yang ia punya.

Esok harinya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali mengatakan hal yang sama persis dengan yang kemarin.
“Sebentar lagi, akan muncul di hadapan kalian, seorang penduduk surga,” dan muncul kembali orang dan ciri-ciri yang sama.

Hari ketiga Rasulullah mengulangi ucapan yang sama, “Sebentar lagi, akan muncul di hadapan kalian, seorang penduduk surga,” dan lagi-lagi muncul orang yang sama.

Pada hari ketiga tersebut, usai Rasulullah berdiri meninggalkan majelis, salah seorang sahabat, Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash membuntuti orang Anshar itu, lalu berkata kepadanya, “Aku sedang punya masalah dengan ayahku. Dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Bolehkah aku menginap di rumahmu sampai tiga hari?”

Artikel Terkait  Tetapkan Produk Halal dengan LPH Unhas: Ketum MUI Beri Saran

“Oh, silahkan,” jawab lelaki yang dipastikan Rasulullah akan masuk surga ini.
Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash kemudian menginap di rumah lelaki tersebut selama tiga malam. Ia sama sekali tidak melihat sang tuan rumah mengerjakan shalat malam (shalat tahajjud).

Hanya saja, jika ia sedang terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur, maka ia hanya tampak berdzikir kepada Allah dan bertakbir sampai ia bangun untuk menjalankan ibadah salat subuh.

Dalam kisah yang disampaikan Abdullah, ia menyebutkan, “Tidak ada yang istimewa dari lelaki tadi. Hanya saja, aku tidak pernah mendengarnya mengatakan apapun kecuali dengan ucapan yang baik.”
“Dan saat berlalu tiga hari,” kenang Abdullah, “Hampir saja aku meremehkan kegiatan yang dilakukan orang Anshar itu. Maka aku pun terus terang berkata kepadanya. Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya antara aku dan ayahku tidak ada masalah, apalagi hingga memboikot tidak mau datang ke rumahnya, sama sekali tidak.”

Abdullah diam sejenak, kemudian melanjutkan, “Tapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata hingga sebanyak tiga kali, akan muncul di hadapan kalian seorang penduduk surga, lantas engkaulah yang tiba-tiba datang. Hal itu mendorong aku untuk menginap bersamamu supaya aku bisa melihat apa saja amalanmu. Dengan begitu, aku aku bisa menirunya. Namun aku justru tidak melihat dirimu melakukan banyak beramal. Sebenarnya amalan apa yang mengantarkanmu, hingga pada derajat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, (bahwa kamu min ahlil jannah)?”

Lelaki ini menjawab “Tidak ada yang istimewa dari amalanku kecuali sebagaimana telah engkau lihat.”
Dalam hadits tersebut, Anas bin Malik melanjutkan riwayatnya, Abdullah lalu mengatakan, “Saat aku beranjak pergi maka iapun memanggilku dan berkata, amalanku hanyalah yang engkau lihat, hanya saja aku tidak menemukan perasaan dengki (jengkel) dalam hatiku kepada seorang muslim pun, dan aku tidak pernah hasad kepada seorang pun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya.”

Artikel Terkait  16 Pelaku Usaha Ajukan Ketetapan Halal

Mendapat jawaban memuaskan ini, Abdullah menimpali “Nah, inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga, red). Dan inilah yang kami tidak mampu.” (HR Ahmad : 12236)

Dari beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang memberikan kabar gembira tersebut dan dua sabda Rasulullah, termasuk kisah yang disampaikan Anas bin Malik tersebut, kiranya kita dapat mengambil pelajaran bahwa amalan-amalan yang ringan pun, seperti menyingkirkan gangguan sebatang pohon di tengah jalan, serta selalu menjaga kebersihan hati, dapat mengantarkan kita masuk surga.■

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia