• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SulSel

Pujian vs Kritikan itu

mui-prov by mui-prov
4 Desember 2021
in MUI SulSel
0
pujian-vs-kritikan-itu
28
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

■ Oleh: Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation

OPINI, muisulsel.com — Manusia itu lemah. Salah satu kelemahan manusia adalah terbatas oleh banyak batas-batas kemanusiaan itu sendiri. Dan karenanya seringkali memahami banyak hal dengan “pembatasan” dan “keterbatasan” dirinya sendiri.

Satu di antara wujud keterbatasan manusia itu adalah ketika memberikan pujian dan/atau sebaliknya melemparkan keritikan biasanya dibatasi oleh batasan-batasan relatifitas kemanusiaannya. Apakah itu karena ada kepentingan, pertemanan, kekeluargaan, kelompok kesukuan atau agama, dan tentunya karena batasan politik.

Pujian atau sebaliknya keritikan dalam ajaran agama Islam sesungguhnya adalah sesuatu yang diapresiasi (didukung) oleh ajaran agama. Pujian adalah bentuk “apresiasi” kepada seseorang yang punya karunia kelebihan. Sebaliknya keritikan adalah salah satu bentuk “tadzkirah” atau peringatan dalam agama Islam yang menjadi karakteristiknya sebagai ajaran yang menjunjung tinggi “amar ma’ruf-nahi mungkar”.

Dan karenanya sebenarnya memuji dan atau mengeritik itu hal biasa dalam relasi sosial manusia. Tidak ada yang aneh. Apalagi dianggap sebagai sesuatu yang menentukan segalanya. Mungkin kalau saya ingin mengekspresikan dengan bahasa jalanan (street language): “take it easy man. Biasa aja bos!”.

Tapi memang di situlah salah satu titik kelemahan manusia. Ketika dipuji maka seolah kakinya tidak lagi berpijak di bumi. Lupa diri, lupa lingkungan, bahkan bisa saja lupa Dia Yang meminjamkan kelebihan dan pujian itu.

Sebaliknya ketika seseorang mendapat kritikan maka langit seolah runtuh. Dunianya seolah berakhir dan hancur. Mengalami sensitifitas yang tinggi dan alergi kritikan. Yang mengeritiknya dianggap jahat. Bahkan dipandang musuh yang harus dimusnahkan.

Pada sisi lain kelemahan manusia ada pada saat mengekspresikan pujian dan keritikan. Sering ketika memuji dan/atau mengeritik tidak lagi memakai standar nilai. Bahwa memuji atau mengeritik itu harus terbangun di atas dasar “kebenaran” dan “keadilan”. Itulah nilai (value) yang menjadi dasar pujian atau sebaliknya keritikan kepada seseorang.

Artikel Terkait  Goresan Pagi: Penerapan Hukum Islam Dapat Berubah

Seseorang dipuji atau terpuji karena ada nilai kebenaran dan keadilan pada dirinya. Sebaliknya, seseorang akan dikeritik ketika nilai kebenaran dan keadilan itu tidak ada pada dirinya. Apalagi merendahkan kebenaran dan keadilan itu.

Tapi lagi-lagi kelemahan manusia membatasinya dalam menjunjung nilai itu dalam pujian atau keritikan. Manusia seringkali melemparkan pujian kepada seseorang bukan lagi didasarkan nilai (kebenaran dan keadilan) tadi. Tapi karena dorongan yang bersifat relatif dan rendah.

Itulah yang terjadi di zaman dunia yang penuh fitnah ini. Ada yang memuji atau mengeritik karena kepentingan sesaat tertentu. Ada juga karena kedekatan pribadi. Atau karena ikatan sosial, termasuk karena sesuku, seorganisasi, separtai, dan juga karena seagama.

Pujian dan keritikan kita kepada siapa saja harus mampu menembus batas-batas relatif kemanusiaan itu. Pujian atau keritikan harus didasarkan kepada nilai (kebenaran dan keadilan) tadi. Sehingga yang benar akan dibenarkan, dipuji dan diapresiasi. Dan yang salah akan disalahkan, dikeritik dan diluruskan.

Dan tentunya yang terpenting juga adalah motivasi pujian dan keritikan itu perlu tujuan yang jelas. Memuji sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan kepada kebenaran dan keadilan. Mengeritik sebagai bentuk identifikasi kesalahan sebagai wujud amar ma’ruf nahi mungkar.

Bagi saya pribadi pujian dan/atau kritikan itu adalah terjemahan dari doa: “Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqna ittiba’ahu. Wa arinal bathila bathilan warzuqna ijtinaabahu” (ya Allah perlihatkan kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan kuatkan kami untuk mengikutinya. Dan perlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan kuatkan kami untuk menghindarinya).

Tapi untuk mampu memuji dan/atau mengeritik berdasar nilai ini diperlukan karakter benar dan adil pada diri sendiri. Jika tidak maka kata orang Arab: “faqidus syaei laa yu’thii”. Yang tidak punya apa-apa bagaimana mungkin bisa memberi?

Artikel Terkait  Peduli Stunting Pengurus PRK MUI Ini Minta Fatwa Donasi ASI

Allahul musta’aan.■

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia