Makassar, muisulsel.or.id – Bidang dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Sulsel melakukan rapat agenda prioritas program kerja 2023-2024.
Rapat berlangsung di Kantor MUI Sulsel ini diikuti Ketum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA dan Sekertaris Umum Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MA pengurus Fatwa.
Pengurus Fatwa yang hadir DR KH Ruslan Wahab MA , Prof DR KH Rusdi Khalid MA, Dr KH Abdul Wahid Hadade MA, DR KH Syamsul Bahwa Abd Hamid Lc MA, Dr H Iqbal Gunawan MA, DR KH Yusri Arsyad MA dan DR KH Khiyar Hijaz Lc MA.
Dalam rapat ini ditentukan program kerja prioritas seperti, pembahasan fatwa, pembuatan buku, dan respon isu fatwa di daerah seperti, Kabupaten Jeneponto dan Selayar.
Adapun agenda kita tahun depan diantaranya kunjungan ke daerah, respon masalah fatwa di sejumlah daerah, sosialiasi tentang fatwa Bank ASI dan tanya jawab di program “MUI Menjawab”,kata Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahry Abd Hamid Lc MA.
Lanjutnya ada kasus di Kabupaten Selayar tentang tanah mahar masyarakat yang diambil alih pemerintah . Masyarakat meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa.
“Selain itu di Kabupaten Jeneponto juga ada kasus tentang mahar rumput laut dimana masyarakat juga meminta Fatwa dari MUI,” ungkapnya.
Mengenai Bank Air Susu Ibu (ASI) Prof DR KH Muammar Bakry mengatakan Fatwa di MUI pusat sudah ada tinggal disosialisasikan saja ke seluruh daerah di Sulsel.
Adapun rencana maklumat pemilu damai Ketua Umum MUI Sulsel Prof KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA mengatakan MUI turut mendukung program baik dari pemerintah. “Kita mendukung deklarasi pemilu damai yang sudah dilakukan pemerintah”.Silahkan pilih sesuai dengan haknya bagi pemilih , “.katanya.
*Irfan Suba Raya*
The post Rapat Pengurus Fatwa MUI Sulsel Tentukan Agenda Prioritas Ini appeared first on MUI Sul Sel.