Makassar, muisulsel.or.id – Forum Group Discussion (FGD) yang dipromotori oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penurunan stunting, telah mengusulkan pembuatan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Hal tersebut dikatakan oleh pengurus Ummahat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Sulsel oleh munculnya berbagai macam akan hukumnya dalam Islam, di mana upaya dalam pencegahan stunting ini adalah dengan cara pemberian donasi ASI kepada anak bayi.
Pada pemaparan sebelumnya yang di jelaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc, MA, bahwasanya pemberian donasi ASI untuk bayi menurut jumhur ulama itu diperbolehkan.
“Mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah menyusui hukumnya adalah sunnah, kecuali jika anak tersebut tidak dapat menyusu dari perempuan lain atau Ayah tidak mampu memberikan upah untuk perempuan lain untuk menyusukan anaknya, maka itu pun dihukumi sebagai sunnah sebagaimana dalam firman Allah QS. Al-Thalaq ayat 6 yang artinya; Jika kamu menemui kesukaran maka perempuan lain boleh dimintai untuk menyusui anak itu untuknya,” ulas dosen bahasa Arab Fakultas FIB Unhas ini.
Dalam forum ini pun digelar diskusi terkait pembahasan seputar stunting serta tinjauan hukum dalam perspektif Islam tentang donasi ASI terhadap bayi yang bukan ibunya, dan meminta kepada MUI untuk membuatkan fatwa terhadap hukum Islam terkait pemberian donasi ASI tersebut.
Menanggapi usulan peserta diskusi, Syamsul Bahri mengatakan bahwa hal ini adalah usulan yang bagus dan menarik untuk menjadi pembahasan di komisi fatwa dan dirinya akan mencoba mengangkat usulan fatwa ini terkait pemberian donasi ASI untuk bayi yang bukan ibunya.
“Usulan ini sangat bagus, dan insya Allah pada pertemuan yang akan datang di MUI, saya berjanji akan mengusulkannya dan membuatkan fatwa terkait pembahasan ini bersama teman-teman di komisi fatwa, oleh karena hal tersebut sudah membutuhkan fatwa MUI agar umat Islam dapat tercerahkan dengan persoalan ini,” ungkap dosen bahasa Arab Fakultas FIB Unhas yang juga alumni Timur Tengah ini.
Ia pun menambahkan bahwa apa yang di paparkannya ini adalah mengutip pendapat para jumhur ulama, lalu mengambil kesimpulan tersendiri berdasarkan pengumpulan dalil dan pendapat ulama terdahulu akan kebolehannya donasi ASI yang memiliki banyak manfaat untuk manusia, dalam upaya pencegahan penyakit stunting pada masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama BKKBN Provinsi Sulsel, Tim penggerak PKK Provinsi, bersama Ketua tim Persit Kartika bersama para anggota dan para anggota Bayangkari yang di gelar di hotel Swiss Bell in Jl. Adhyaksa Baru Makassar pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, yang di hadiri oleh puluhan pengurus Ummahat NU, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia dan beberapa perwakilan organisasi lainnya.
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post FGD Percepatan Penurunan Stunting, Usulkan Fatwa MUI appeared first on MUI Sul Sel.