• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

Tujuh Perkara yang Ditanyakan Nabi Musa kepada Allah

mui-prov by mui-prov
4 Agustus 2023
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
tujuh-perkara-yang-ditanyakan-nabi-musa-kepada-allah
1.6k
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.or.id – Ibnu Hibban (Muhammad bin Hibban Al-Busti), seorang ilmuwan muslim keturunan Arab, fukaha, ahli hadis, linguis, ahli geografi, ahli kedokteran, astronom, sejarawan, mutakalim, dalam salah satu bukunya yang berjudul “Shahih Ibnu Hibban”, menulis sebuah hadits tentang tujuh perkara yang ditanyakan Nabi Musa kepada Allah subhanahu wata’ala.

Ibnu Hibban menulis sebuah hadits, “Dari Abu Hurairah secara marfu’ yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda, “Musa bertanya kepada Rabb-nya ihwal tujuh perkara yang dia sangka hanya dimilikinya, sedang perkara yang ketujuh tidak disukai Musa.”

Pertama, Musa bertanya, “Ya Rabb, ayyu ibaadika ittaqa?” (Wahai Rabb! Siapakah hamba-Mu yang paling bertakwa?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, dan itu wajar karena Musa adalah nabi, dan kaum yang dihadapinya adalah kaum yang sangat ingkar yaitu kaum Bani Israil atau kaum Yahudi.

Namun Allah tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa. Allah menjawab, “Allazi yasykuru wala yansa”, (orang yang paling bertakwa adalah) yang selalu ingat kepada-Ku dan yang tidak pernah lupa.

Kedua, Musa bertanya, “Fa ayyu ibaadika ahda?” (Siapa hamba-Mu yang paling mendapat petunjuk?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena ia memang mendapat petunjuk langsung dengan turunnya Kitab Taurat kepadanya.

Namun tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa. Allah menjawab, “Allazi tataba’a alhuda” (Orang yang paling mendapat petunjuk yaitu) yang mengikuti petunjuk, yaitu petunjuk dari Allah dan Rasul.

Ketiga, Musa bertanya, “Fa ayyu ibaadika ahkam?” (Siapa hamba-Mu yang paling bijaksana). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, namun Allah tidak menjawab begitu. Allah menjawab, “Allazi yahkumu linnasi maa yahkumu linafsihi?” (Orang yang paling bijaksana yaitu) yang memberi keputusan terhadap manusia seperti dia memberi keputusan untuk dirinya sendiri.

Artikel Terkait  HIKMAH HALAQAH: Ada Apa di Bulan Muharram

Keempat, Musa kembali bertanya, “Fa ayyu ibaadika a’lam?” (Siapa hamba-Mu yang paling berilmu?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena Nabi Musa menerima langsung wahyu dari Allah, tetapi Allah tidak menjawab begitu.

Jadi meskipun ia seorang doktor, seorang profesor, tapi ia berhenti belajar, berhenti membaca, berhenti menambah ilmu, maka sesungguhnya ia bukan orang yang paling berilmu. Allah menjawab, “Aalimu laa yasyba’u minal ilmi yajmau ilmannasi ilaa ilmihi” (Orang berilmu yaitu) yang tidak pernah puas dari ilmu, yang menyatukan ilmu-ilmu manusia dengan ilmunya.

Kelima, Musa bertanya, “Fa ayyu ibaadi a’azza?” (Siapa dari hamba-Mu yang paling mulia?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, karena ia adalah nabi sehinga ia tentu orang yang paling mulia di tengah kaumnya.

Namun Allah tidak menjawab begitu, Allah menjawab, “Allazi isa qaddara afa” (Orang yang paling mulia yaitu) yang ketika mampu membalas, dia malah memilih untuk memaafkan.

Keenam, Musa bertanya, “Fa ayyu ibaadika agna?” (Siapa pula hamba-Mu yang paling kaya?). Nabi Musa berharap Allah menjawab, “Kamu wahai Musa”, namun Allah tidak menjawab seperti yang diharapkan Nabi Musa.
Allah menjawab, “Allazi yarda bima uutiya” (Orang yang paling kaya yaitu) yang rida atas apa yang diberikan oleh Allah kepadanya.

Ketujuh, Musa bertanya lagi, “Fa ayyu ibaadika afqaru?” (Siapakah hamba yang paling fakir?). Perkara ketujuh yang ditanyakan ini tidak disukai oleh Nabi Musa. Ia tidak mengharapkan Allah menjawab, “Kamu wahai Musa.”
Dan Allah menjawab, “Zaahibul mankusin” (Orang yang paling fakir yaitu) yang merasa serba kekurangan. Sudah punya banyak harta, tapi masih merasa kurang.

Buah dari Takut kepada Allah

Artikel Terkait  Saya dan Suami Pernah Sepakat Cerai kemudian Suami Batalkan, Apakah Jatuh Talak?

Ada satu kisah orang yang selalu ingat kepada Allah, sehingga ia takut melakukan perbuatan dosa. Insya Allah orang ini termasuk orang yang paling bertakwa seperti perkara pertama dari tujuh perkara yang ditanyakan Nabi Musa kepada Allah. Kisah ini terjadi pada zaman Khalifah umar bin Khattab.

Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat dekat Nabi dan sekaligus mertua dari Rasulullah. Umar menjadi Khalifah kedua setelah Abubakar.

Di tengah masa kepemimpinannya, Umar memiliki kebiasaan tersendiri yaitu berkeliling kampung pada malam hari untuk melihat sendiri kondisi rakyatnya.

Setiap malam ia selalu blusukan untuk melihat kondisi rakyatnya, hingga pada suatu malam ia pun berhenti dan duduk di dekat sebuah rumah sederhana. Sang khalifah tidak sengaja mendengarkan percakapan seorang perempuan penjual susu dengan anaknya.

Ibu itu mengatakan kepada anaknya, “Campurkanlah susu itu dengan air, agar menjadi lebih banyak susu yang kita jual besok.” Sang anak menolak dan memberitahukan kepada ibunya bahwa Khalifah Umar melarang hal tersebut. Namun sang ibu mengatakan bahwa sang khalifah tidak akan tahu.

“Di tengah malam begini tidak akan ada yang mengetahui perbuatan tersebut,” ujar sang ibu.
“Memang betul, Umar tidak melihat perbuatan kita, tapi Tuhan-nya Umar pasti melihat kita,” jawab anaknya.
Mendengar jawaban dari anak penjual susu tersebut, Khalifah Umar langsung tersentuh hatinya. Keesokan harinya sang khalifah memanggil anaknya, Ashim, dan menceritakan kisah yang ia dengar semalam.

Umar meminta Ashim menikahi anak penjual susu itu, karena menurut Umar, anak gadis itu pastilah orang jujur.
Ashim sebagai anak, tidak berpikir panjang. Ia percaya kepada ayahnya bahwa permintaan ayahnya pasti baik dan pasti juga akan baik hasilnya.

Artikel Terkait  Orang yang Paling Tinggi Kedudukannya di Mata Imam Syafi’i

Beberapa hari kemudian Khalifah Umar menemani anaknya, Ashim, ke rumah penjual susu itu. Betapa terkejutnya sang ibu melihat kedatangan sang khalifah dan putranya, ia berpikir bahwa ia akan ditangkap karena melakukan suatu kesalahan. Ashim bin Umar pun tersenyum dan menceritakan maksud kedatangannya ke tempat tersebut.
Sang ibu pun berkata apakah pantas putera sang khalifah menikahi seorang gadis miskin penjual susu.

Sang khalifah pun menceritakan kejadian yang ia dengar pada waktu malam tersebut. Sang ibu langsung malu, tapi akhirnya ia menerima lamaran Ashim, dan anaknya pun menikah dengan Ashim. Dari pernikahan Ashim dan anak penjual susu itu, lahirlah seorang putri yang diberi nama Laila. Laila kemudian menikah dengan Abdul Aziz, putra Khalifah Marwan bin al-Hakam.

Dari pernikahan Laila dengan Abdul Azis, lahir seorang putra yang diberi nama Umar bin Abdul Azis. Umar bin Abdul Aziz adalah salah seorang khalifah dan sangat disegani di masa pemerintahannya.

Banyak hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini. Pertama, selalulah ingat kepada Allah. Kedua, takutlah kepada Allah, takutlah berbuat dosa, takutlah memakan makanan haram. Ketiga, jika kita selalu ingat Allah, maka kita pasti selalu bisa menghindarkan diri dari perbuatan dosa, dan insya Allah, Allah selalu memberikan yang terbaik buat kita.*

The post Tujuh Perkara yang Ditanyakan Nabi Musa kepada Allah appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia