Makassar, muisulsel.or.id – Ka’bah adalah sebuah bangunan yang pertama kali di bangun langsung oleh Allah untuk manusia dengan segala fadhilah dan keutamaannya, sehingga hal tersebut menjadi syarat sah dalam salat apabila kita menghadapnya
Setiap umat Islam yang memasuki masjidil haram dan melihat ka’bah maka di haruskan kita mendoakan kemuliaan ka’bah, mengapa demikian, oleh karena setiap kita mendoakan kemuliaan ka’bah maka sangat besar potensinya doa itu kembali kepada diri kita dengan jutaan orang yang berdoa dan terpantul kepada diri kita.
Sejumlah benda-benda yang juga sangat mulia yang ada di sekitar ka’bah, di antaranya adalah, Hajar Aswad yang melekat pada ka’bah yang oleh seluruh umat Islam meyakini bahwa batu itu adalah batuan dari surga yang bahkan Rasulullah pun memuliakannya sehingga batu itu memiliki kemuliaan yang diberikan oleh Allah.
Dengan kemuliaan yang dimilikinya ini menyebabkan di sekitarnya pun menjadi sangat mulia, seperti masjidil haram di mana ketika kita memasukinya maka sangat di haruskan melaksanakan salat tahiyatul masjid.
Para ulama mengatakan bahwa sedangkan kita memasuki masjid lain kita sangat di sunatkan melakukan salat tahiyatul masjid, apatah lagi bila memasuki masjidil haram ini yang di tengah-tengahnya ada ka’bah.
Salah satu fadhilah dari Hajar Aswad yang melengket pada bangunan ka’bah yakni bagi siapa saja yang menyentuh dan menciumnya lalu ia berdoa pada saat itu maka doanya langsung di kabulkan oleh Allah Swt.
Lalu selain dari Hajar Aswad ini, apa lagi yang menjadi mulia dan memiliki keutamaan yang ada di sekitar ka’bah ini? Mengapa ada ulama yang mengatakan bahwa mencium Hajar Aswad ini dapat menjadi makruh? Simak ulasan lengkapnya di video link berikut ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post HIKMAH HALAQAH: Fadhilah Ka’bah appeared first on MUI Sul Sel.