Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan rapat penetapan produk halal dengan Lembaga Penjamin Halal (LPH) Unhas.
Ketum MUI Sulsel Prof DR KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA juga turut menetapkan produk halal bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas.
Dalam pemaparannya ia mengatakan Lembaga Penjamin halal bukan hanya bertanggung jawab di dunia saja tapi di akhirat, katanya disela kehadirannya di kantor MUI Sulsel pada Jumat (28/4/2023).
Ia juga menyarankan agar lembaga penjamin halal mempercepat proses halalnya jika sudah terpenuhi syaratnya. “Jika suda terpenuhi maka segera diproses dengan Komisi Fatwa MUI Agar segera ditetapkan halalnya”, katanya.
Sebelumnya lembaga pemeriksa halal (LPH) Unhas telah mendapat sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. LPH Unhas baru diresmikan dan diizinkan beroperasi sejak Oktober 2021 ini.
Dalam penetapan halal ini LPH Unhas mempresentasikan 13 Produk yang dibahas bersama Pengurus fatwa MUI Sulsel.
Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan dan lainya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dari 13 yang ditampilkan semuanya lolos verifikasi sehingga masing-masing produk layak memenuhi standar halal.
Ketua LPH Unhas Dr Ir Nahariah S.Pt MP, IPM mengatakan dengan adanya ketetapan halal ini semakin memberi kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang diluncurkan terjamin kehalalannya.
Menurutnya LPH Unhas bertugas hanya memeriksa prodak halalnya saja dan yang menetapkan halal adalah ulama di MUI.
“Kami sangat mengapresiasi kepada pengurus MUI Sulsel yang telah bekerja keras untuk memastikan kehalalan ini,” katanya.
Pengurus MUI yang hadir, Prof DR KH Muammar Bakry Lc MA (Sekum), Ir H Andi Taswin (Bendahara Umum) , DR KH Ruslan Wahab MA (Ketua Bidang Fatwa) , Prof DR KH Rusdy Kahalid MA (Ketua Komisi Fatwa), DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekretaris Komisi Fatwa).
Turut hadir Prof dr Feni Hadju (Ketua Bidang Syariah LPH Unhas) dan pengurus lainya.
*Irfan Suba Raya*
The post MUI Sulsel Tetapkan Produk Halal Bersama LPH Unhas appeared first on MUI Sul Sel.