Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin H Abd Shafa Lc MA menanggapi perbedaan penentuan awal Ramadan yang sering terjadi di Indonesia.
Menurutnya, perbedaan penentuan terjadi karena ada dua metode yang digunakan yaitu Hisab dan Rukyatul Hilal keduanya memiliki landasan yang kuat tapi sebagai warga negara Indonesia kita harus menyerahkan kepada pemerintah.
“Berdasarkan hasil perhitungan hisab maka 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023, tapi ini bukan keputusan final sehingga kita harus mengikuti pemerintah yang melakukan Rukyatul Hilal pada tanggal 22 Maret nanti, katanya pada Selasa (21/3/2023).
“Jika terjadi perbedaan pendapat maka kita wajib mengikuti pemerintah karena dalam Islam kita diwajibkan untuk taat kepada pemimpin. “Jika pemerintah salah dalam melakukan ijtihad maka tetap mendapatkan satu pahala tapi benar maka akan mendapatkan dua pahala juga,” katanya.
Ia juga melanjutkan di Mesir dan Arab misalnya harus mengikuti Mufti sedangkan di Indonesia ada Kementrian Agama.
Terkait dengan perbedaan 1 Syawal Ia mengatakan sebaiknya ormas yang berbeda pendapat mengikuti ketentuan pemerintah karena hari raya idul fitri merupakan sunnah sehingga bisa ditunda pelaksanaanya untuk menjaga persatuan umat,jelasnya.
“Misalnya ada yang sholat Id pada hari Jumat, maka bisa ditunda pelaksanaanya pada hari sabtu agar bisa hari raya bersama pemerintah karena Idul Fitri itu Sunnah dan menjaga persatuan itu wajib, ” tutupnya.
*Irfan*
The post Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ini Tanggapan MUI Sulsel appeared first on MUI Sul Sel.