• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

Goresan Pagi: Cara Hidup Di Zaman Fitnah

mui-prov by mui-prov
25 Januari 2023
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
goresan-pagi:-cara-hidup-di-zaman-fitnah
439
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.com – Ciri akhir zaman adalah banyaknya dekandensi moral yang terjadi tergerus oleh pesatnya kemajuan tehnologi, informasi, komputerisasi dan zaman digitalisasi. Semua hal itu yang banyak menggeser peran manusia dalam menata dan menciptakan kemudahan dalam gerak langkah manusia.

Demikian pula terlihat pada kemajuan alat pertahanan dan perlindungan manusia yang sangat mutakhir juga berdampak pada penggunaan yang salah pada alat ini, sehingga menjadi alat kesombongan dan eksploitasi terhadap manusia yang lemah.

Gambaran kondisi akhir zaman tersebut menjadikan manusia saling menzalimi dan saling menekan, sehingga nilai nilai kemanusiaan dan nilai nilai saling bahu membahu satu sama lain tidak ada lagi menjadi prioritas manusia, kelompok yang sadar akan dekadensi moral ini khususnya kaum muslimin yang tekun mempertahankan keteguhan iman, mereka senantiasa menjaga keimanan dan akidah mereka.

Konsep Al-Qur’an adalah bahwa dalam keadaan apapun seorang muslim selalu harus berlindung dan berhaluan lari berlindung kepada Allah semata bila menyadari bobroknya situasi, sebagai mana fitman Allah swt ;

قَالَ اللهُ تَعَالَى: {فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مبِينٌ} [الذاريات: 50].

Maka segeralah berlari kembali kepada (menaati) Allah. Sungguh, aku seorang pemberi peringatan yang jelas dari Allah untukmu.

Maka berhaluan lari menuju kepada Allah ini, dijelaskan maksudnya oleh para ulama secara unik dan tersendiri. Imam Baghawi berkata : Berlarilah menuju ke Allah dengan hindari azab dan kejar hal hal yang berpahala.
Ibnu Abbas berkata : berlarilah karena perintah Allah menuju kepada Allah dan kerjakanlah ketaaatan kepada Allah Swt. Ibnu Kasir Rahimahullah ‘ Berlindunglah kepada Allah dsn andalkanlah Allah Swt.

Cara berlindung kepada Allah swt di zaman fitnah adalah rumit secara konsepsi, karena belum ada jaminan ada satu cara itu bisa efektif dan berhasil, namun Islam menawarkan konsepsi jitu yang merupakan anugerah Allah swt yang merupakan petunjuk nyata bersumber dari petunjuk nabi saw, hal merupakan sebaik baik petunjuk manusia kepada manusia.

Artikel Terkait  HIKMAH HALAQAH: Kelupaan Imam Dalam Salat

Ketergantungan manusia pada kesibukan dan harta bendanya sangat besar dan dominan di zaman fitnah, hal yang sulit bagi tiap insan berlepas dan menghilangkan ketergantungannya itu, sehingga antara keimanan dan ketenangan selalu berbanding terbalik dengan ketergantungan pada kesibukan pada kejayaannya di dunia, maka sungguh menjadi hal istimewa bagi keimanan seseorang bila saja memilih menyelamatkan keimanannya dan meninggalkan ketergantungannya kepada keduniaan demi ketenangan hidup dan pahala akherat, inilah yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad Saw dengan sabdanya;

((يُوشِكُ أنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ المُسْلِمِ غَنَمٌ يَتَّبعُ بِهَا شَعَفَ الجِبَالِ، وَمَواقعَ الْقَطْر يَفِرُّ بِدينِهِ مِنَ الفِتَنِ)). رواه البخاري.

Hampir hampir yang tersisa dari harta andalan seorang muslim hanyalah seekor kambing gembala di suatu lembah atau di tanah tanah subur, ia lari ke tempat itu karena menyelamatkan agamanya.

Dalam pandangan Al-Nawawi sebagaimana dikutip dalam Riyadhussholhin yaitu jalan satu satunya bagi seorang mukmin di akhir zaman yang dapat diridhohi Allah Swt dalam rangka selamatkan keimanannya adalah berjuang mati matian secara frontal melawan kezaliman, bila tak mampu adalah memisahlan diri, ber-uzlah beribadah dan hidup apa adanya hingga ajal menjemput dalam keadaan husnul khatimah, dan ia terhindar dari fitnah fitnah kebohongan akhir zaman, nabi saw mengisyaratkan hal ini dengan sabdanya:

وعنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنَّه قَالَ: ((مِنْ خَيْرِ مَعَاشِ النَّاسِ لهم رَجُلٌ مُمْسِكٌ عِنَانَ فَرَسِهِ في سَبيلِ الله، يَطيرُ عَلَى مَتْنِهِ كُلَّمَا سَمِعَ هَيْعَةً أَوْ فَزعَةً، طَارَ عَلَيْهِ يَبْتَغِي القَتْلَ، أَوْ المَوْتَ مَظَانَّه، أَوْ رَجُلٌ فِي غُنَيمَةٍ في رَأسِ شَعَفَةٍ مِنْ هذِهِ الشَّعَفِ، أَوْ بَطنِ وَادٍ مِنْ هذِهِ الأَوْدِيَةِ، يُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَيُؤتِي الزَّكَاةَ، وَيَعْبُدُ رَبَّهُ حَتَّى يأتِيَهُ اليَقِينُ، لَيْسَ مِنَ النَّاسِ إلا فِي خَيْرٍ)). رواه مسلم

Artikel Terkait  Mengevaluasi Keimanan kepada Nabi dan Rasul

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, bahwasanya beliau bersabda, “Di antara sebaik-baik sumber kehidupan manusia adalah seorang pria yang memegang tali kekang kudanya (berjihad) di jalan Allah, ia terbang di atas punggungnya, setiap kali ia mendengar suara atau gemuruh perang, ia terbang di atas punggungnya ketika mendengar panggilan jihad, ia terbang di atas punggungnya karena ingin berperang atau mencari kematian di peperangan; Atau seseorang yang menggembala kambing di puncak gunung yang tinggi, atau di salah satu lembah dari lembah-lembah ini, ia juga menegakkan salat, menunaikan zakat, beribadah kepada Tuhannya hingga kematian menjemputnya, dan tidaklah (ia bersama) manusia melainkan dalam kebaikan.”
Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Muslim

Tanggung jawab ke-ummatan diakhir zaman yang serba dekadensi dalam nilai dan tatanan, sudah bukan lagi tanggung jawab setiap individu yang berada di lokasi fitnah yang tak bisa dirubah itu, tetapi tanggung jawab itu telah berada dipundak para pengentas yang ditugaskan Allah swt khusus menangani urusan fitnah besar yaitu dengan munculnya imam al-Mahdi atau nabi Isa as setelah turunnya. Sedang umat ini hendaknya selamatkan keimanannya dengan memisahkan diri tidak berbaur dengan orang orang zolim pada diri dan orang lain. wallahu A’lam.

The post Goresan Pagi: Cara Hidup Di Zaman Fitnah appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia