Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dalam rapat bersama PJ Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel mendesak MUI agar segera mengeluarkan fatwa tentang aliran sesat yang saat ini sedang viral di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Muammar Bakry usai mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan Kementerian Agama.
“Kehadiran MUI dalam rapat ini intinya adalah kita diminta segera untuk mengeluarkan fatwa terkait aliran sesat Bab Kesucian yang ada di Gowa dan yang ada di Makassar” ujarnya saat ditemui awak media.
Selain dari kedua instansi tersebut sambung Muammar, MUI Sulsel juga didesak oleh pihak Polda agar segera mengeluarkan fatwa tentang aliran ini. Oleh sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan ini akan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat pada umumnya, tandasnya.
Selanjutnya, ia pun mengatakan jika fatwa MUI ini telah keluar dan pihak yayasan masih tetap melakukan aktifitas ajarannya ke masyarakat umum, maka salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pihak Polda adalah penangkapan pimpinan yayasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sulsel Khaeroni menjelaskan bahwa terkait aliran sesat seperti aliran Bab Kesucian dan Hakikinya Hakiki menjadi salah satu pembahasan.
“Selama ini Kemenag Sulsel tetap mengedepankan pada proses-proses pembinaan secara arif dan bijaksana. Dan hingga kini tetap berlangsung dialog atau diskusi antara pihak aliran yang dianggap sesat dengan pihak pemerintah” tutur Khaeroni.
Hal tersebut menyusul dari laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tentang ajaran yang menyimpang pada aliran tersebut,dan diberitakan sebelumnya bahwa dugaan aliran sesat bernama ‘Bab Kesucian’ ini viral di sosial media beberapa hari terakhir.
Aliran bab kesucian tersebut tepatnya berada di kampung butta ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang dipimpin oleh Wayan Hadi Kusumo serta di bawah naungan Yayasan Nur mutiara Makrifatullah.
Dalam rapat tersebut hadir pula Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Najmuddin, disaksikan pula oleh Sekretaris Kesbangpol provinsi dan beberapa pejabat-pejabat pemerintah lainnya yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin (16/01/2023).
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post Terkait Aliran Sesat, MUI Didesak Keluarkan Fatwa appeared first on MUI Sul Sel.