Makassar, muisulsel.com – Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar deklarasi damai umat beragama. Deklarasi tersebut digelar dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 tahun 2023 yang dilaksanakan di Red Corner Cafe Jl. Yusuf Dg Ngawing Kota Makassar pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sore.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian Agama RI Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag, Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najmuddin, Ketua Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulsel Prof Dr H Abdurahim Yunus, bersama Forkopimda Provinsi Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel H Khaironi mengatakan bahwa sekiranya kegiatan silaturahim seperti ini senantiasa terjalin dengan baik, serta diharapkan agar senantiasa menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan konflik antar umat beragama, kata Khaironi dalam sambutannya.
Ia pun mengatakan himbauannya kepada ketua-ketua forum keagamaan, dan tokoh-tokoh agama untuk saling menjaga keamanan menjelang Pemilu.
Komitmen dalam menjaga kerukunan antar umat beragama telah berjalan dengan luar biasa bahkan dari tahun 2021 hingga ke tahun 2022 terlaksana dengan aman, kata Kakanwil Kemenag, bahkan di Bulukumba pun bisa melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya sehingga hak asasi masing-masing bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Abdurahim Yunus mengungkapkan dalam kegiatan deklarasi damai umat beragama ini, “Jikalau para tokoh-tokoh agama dan pimpinan-pimpinan agama bersatu, mau berkomitmen dan berkeyakinan untuk bergerak bersama maka tak ada lagi satupun masyarakat yang tidak melaksanakan damai ini” tutur Ketua FKUB Sulsel ini.
Terkadang agama digunakan sebagai alat politik, apalagi jika rumah-rumah ibadah dijadikan sebagai arena politik maka maka hal ini akan menjadi sangat jauh di dalam menciptakan kerukunan umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan beragama, terlebih lagi dalam menjelang pemilu yang akan datang, sambung Abdurahim Yunus dalam sambutannya.
Semua agama yang ada di Indonesia itu ingin dan mengajarkan tentang Kedamaian dan inilah yang akan disampaikan kepada masyarakat masing-masing tentang apa yang di deklarasikan pada hari ini.
Dalam deklarasi ini telah disepakati bersama empat poin-poin penting. Adapun keempat poin-poin tersebut di antaranya adalah, yang pertama memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Selanjutnya yang kedua adalah mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Berikut yang ketiga dalam deklarasi ini adalah menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial.
Sedangkan yang terakhir atau poin keempat adalah berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang pemilu.
Deklarasi damai umat beragama ini disepakati dan ditandatangani oleh para pimpinan umat beragama di antaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua FKUB Sulsel, Ketua PHDI Sulsel, Ketua Walubi Sulsel, Ketua PGIW Sulselbartra, Ketua Permabudhi Sulsel dan beberapa pimpinan agama lainnya yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post Ketua MUI Sulsel Tandatangani Deklarasi Damai Umat Beragama appeared first on MUI Sul Sel.