• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

MUI Parepare Gelar Pelatihan, Sekum MUI Sulsel: Hendaknya Para Dai Berdakwah Secara Digital

mui-prov by mui-prov
15 Januari 2023
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
mui-parepare-gelar-pelatihan,-sekum-mui-sulsel:-hendaknya-para-dai-berdakwah-secara-digital
83
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, muisulsel.com – Hendaknya saat ini para dai berdakwah secara digital. Itulah yang diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Muammar Bakry saat menjadi pemateri pelatihan dakwah kontemporer yang digelar oleh MUI Parepare.

Menurut Ust Muammar sapaan akrabnya, kita harus menyepakati bahwa tidak mesti hanya yang berada di Fakultas Dakwah itulah yang berdakwah, namun kita yang secara umum ada di agama apapun spesialisasi kita maka harus bersepakat untuk menjalankan dakwah ini.

“Agama akan hancur bahkan bumi bisa cepat hancur apabila dakwah itu tidak berjalan, jika sudah tidak ada lagi yang menjalankan kegiatan dakwah maka tunggulah saat kehancuran itu seperti yang terjadi pada Bani Israel” tutur Sekum MUI pada pelatihan ini.

Pelatihan dakwah kontemporer ini di selenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare yang dipusatkan di Hotel Bukit Kenari Jl. Jend Sudirman Kota Parepare pada hari Senin, 09/01/2023 sore, yang mengusung tema: Optimalisasi Peran Mubaligh dan Mubaligah di Era Disrupsi.

Saat ini kita kontekstualisasikan dakwah itu jangan sampai kita anggap selama ini sudah berdakwah, namun tidak sesuai dengan kebutuhan dan di sinilah adanya kontekstualisasi dakwah. Itulah sebabnya Nabi berdakwah secara kontekstual sehingga berbeda cara Nabi berdakwah ketika berada di Mekah dan ketika berada di Madinah, bahkan di Madinah pun Nabi berdakwah secara kontekstual itu melihat subjeknya dan contohnya jika orang yang didakwahinya itu adalah orang yang pelit maka Nabi pun mengatakan banyak-banyaklah memberi makanan pada orang lain.

Allah berfirman dalam Alquran Surat Ibrahim ayat 4 yang artinya: Dan tidaklah kami mengutus seorang rasul kecuali dengan lisan kaumnya. Nah, Mengapa harus dengan lisan kaumnya?, sebab agar mudah dimengerti dan tidaklah mungkin orang Arab yang tidak tahu berbahasa Bugis Kemudian datang ke tanah Bugis untuk berdakwah dengan menggunakan bahasa Arab sementara yang mendengarkan tidak paham. Sehingga patutlah untuk dipahami objek dari dakwah tersebut.

Artikel Terkait  30 Peserta Ikut Seleksi PKU Khusus Putri di MUI Sulsel

“Salah satu makna lisani kaumih di era sekarang ini adalah berdakwah secara digital, sebab beda jika kita berdakwah secara instan seperti yang kita lakukan saat ini dengan berdakwah secara digital. Jika secara instan hanya pada saat dakwah itu berlangsung kita dapat menikmatinya dan selesai dalam 15 hingga 20 menit, tp setelah itu tidak ada rekam jejaknya.

“Sementara dakwah secara digital itu akan tersimpan rekam jejaknya dan abadi sehingga walaupun sudah puluhan tahun dakwah itu terjadi, namun masih bisa dinikmati oleh masyarakat oleh karena adanya rekaman digital dari dakwah tersebut” tandas Dekan FHS UIN Alauddin ini.

Seorang ulama pernah berkata bahwa semua yang dilakukan oleh Nabi itu adalah kebaikan, tapi tidak semua kebaikan itu sempat dilakukan oleh Nabi. Contohnya muraja’ah Alquran melalui HP itu adalah salah satu kebaikan namun tidak pernah dilakukan oleh Nabi, sehingga masih banyak kebaikan-kebaikan yang belum sempat dilakukan oleh Nabi sendiri dan kita melakukannya maka itulah yang dinamakan kontekstualisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan manusia saat ini.

Salah satu ulama besar yang kita kenal di Sulawesi Selatan ini seperti AGH Abduh Pabbaja ketika ia berdakwah maka selalu membawa tape recorder untuk merekam semua ceramah atau dakwahnya, jika sekiranya AG Pabbaja tidak merekam dakwahnya maka yang bisa menikmati dan mendengarkan hanya yang hadir pada saat itu. Tetapi karena dengan rekaman tersebut maka semua orang saat ini yang memiliki akses Radio Mesra (Mesjid Raya) yang menyimpan rekaman tersebut dapat menikmati dakwahnya dan inilah salah satu dari dakwah secara digital dan amalnya pun akan terus mengalir kepadanya karena orang-orang yang mendengarkan dakwahnya dan mengambil manfaat darinya.

Artikel Terkait  Kukuhkan Pengurus MUI Takalar, KH Nadjamuddin Ingatkan Dakwah Digital

Pelatihan dakwah ini diikuti oleh para peserta pelatihan dari berbagai ormas di antaranya, para pengurus MUI Parepare, para pengurus DDI, pengurus NU dan ormas lainnya.

Kontributor: Nur Abdal Patta

The post MUI Parepare Gelar Pelatihan, Sekum MUI Sulsel: Hendaknya Para Dai Berdakwah Secara Digital appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia