Makassar, muisulsel.com – Setelah terlaksananya dialog dengan pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, kini Komisi Fatwa MUI Sulsel akan menggelar Muzakarah dalam menyikapi ajaran Bab Kesucian ini.
Hal tersebut diinformasikan oleh Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najmuddin melalui undangan yang ditujukan kepada Komisi Fatwa MUI, di mana mudzakarah ini akan dilaksanakan pada hari Jumat,13 Januari 2023 jam. 15.00 Wib.
Sekretaris MUI Sulsel Ust Muammar Bakry memberikan tanggapannya saat dialog itu Usai dan mengatakan kepada awak media bahwa berdasarkan hasil dialog ini pimpinan Yayasan tersebut siap membuka diri dan siap untuk diluruskan oleh MUI, sehingga poin-poin yang diduga keras sesat ini telah disampaikan dan laporan ini dimulai dari laporan warga, kata Ust Muammar kepada pers.
Sementara itu, saat rapat pernyataan sikap lintas sektoral yang diinisiasi oleh Kakan Kemenag Sulsel di ruang rapat Kanwil Kemenag, Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Najmuddin mengatakan bahwa persoalan aliran Bab Kesucian ini akan diusulkan ke MUI Pusat untuk digodok dan dibuatkan fatwa yang bersifat nasional, ungkapnya dihadapan Kakan Kemenag dan para peserta rapat.
Dengan adanya rapat pernyataan sikap bersama yang dilaksanakan di kantor Kanwil Kemenag sesaat setelah dialog teraebut, di mana para peserta rapat tersebut dari berbagai elemen, maka dengan dasar inilah Ketua Umum MUI Sulsel mengundang seluruh pengurus Komisi Fatwa untuk mengadakan muzakarah dalam menyikapi aliran ini yang akan dilaksanakan di kantor Sekretariat MUI Sulsel besok mendatang
Kontributor: Nur Abdal Patta
The post Komisi Fatwa MUI Akan Gelar Muzakarah Bab Kesucian appeared first on MUI Sul Sel.