• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi

Bahas Aliran Sesat, Ketua MUI Gowa Konsolidasi Ke MUI Sulsel

mui-prov by mui-prov
7 Januari 2023
in MUI Provinsi, MUI SulSel
0
bahas-aliran-sesat,-ketua-mui-gowa-konsolidasi-ke-mui-sulsel
149
SHARES
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, muisulsel.com – Viralnya aliran sesat di Kabupaten Gowa membuat Ketua MUI Gowa melakukan konsultasi dan konsolidasi ke MUI Sulsel tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Muammar Bakry bertutur bahwa pihak MUI tidak perlu lagi melakukan klarifikasi terkait aliran sesat ini, akan tetapi biarlah pihak pengadilan yang akan memutuskan apakah aliran ini dinyatakan sesat atau tidak.

Menyambungi perkataan Sekretaris Umum MUI Sulsel, Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab mengatakan saat ini kita mengumpulkan semua bukti serta data yang ada untuk diperlihatkan ke pihak-pihak yang berwenang agar nantinya menjadi pertimbangan dan pihak pengadilan akan mengambil sikap yang tegas dalam penentuan hukumnya.

Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abu Bakar Paka berujar bahwa berdasarkan data yang didapatkan, pimpinan aliran tersebut tidaklah begitu paham tentang agama, namun katanya dia hanya mengajarkan kepada muridnya bagaimana beragama oleh sebab lebih itu pengajarannya mengarah kepada pengajaran filsafat.

Sehingga membuat KH Abu Bakar berasumsi bahwa aliran ini kemungkinannya ingin membuat agama baru, namun masih dalam taraf asumsi pribadi, imbuhnya.

“Saya harapkan kepada bidang fatwa untuk menyiapkan semua jawabannya sebagai pertanggungjawaban atas fatwa tersebut. Suatu hari nanti kita akan dipanggil oleh pihak Kejaksaan untuk memperjelas semua bukti-bukti yang diarahkan ke aliran sesat Bab Kesucian ini” ujar Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najmuddin ini.

Karena tidak menutup kemungkinan sambung Gurutta Najmuddin pihak yang bersangkutan akan mengingkari ajarannya tersebut, sehingga bukti-bukti serta data-data yang ada sudah situ untuk membantah pengingkarannya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri mengatakan bahwa memang seharusnya MUI Sulsel ini harus mempersiapkan semua bukti dan data yang ada, oleh sebab seakan-akan pihak mereka menuduh MUI itu salah dalam mengeluarkan fatwa.

Artikel Terkait  MUI Makassar Diskusi Publik dan Syukuran Milad 47 MUI

Sehingga Syamsul Bahri mencari dan mendalami dari perkataannya apa-apa yang diajarkannya dan mendapatkan satu pernyataan yang diunggahnya melalui akun Youtube bahwa pimpinan Yayasan tersebut mengatakan sesuatu hal yang sudah menyalahi Syariat agama Islam serta tidak memiliki dalil dan sudah keluar dari 10 kriteria yang telah ditetapkan oleh MUI pusat tentang suatu ajaran yang bisa dinyatakan sesat.

Melansir perkataan Sekretaris Komisi Fatwa, Dr KH Muh Yusri Arsyad mengatakan bahwa memang perlunya MUI menyiapkan seluruh bukti yang ada untuk menghadapi pimpinan Yayasan tersebut jika nanti saat audiensi dengannya, ia akan mengingkari semua ajarannya tersebut. Sehingga semua data dan bukti yang telah dikumpulkan akan dikembalikan kepadanya, ujar anggota Komisi Fatwa ini.

Sebagai kesimpulan dari hasil konsolidasi dan konsultasi Ketua MUI Gowa tersebut bahwa perlu adanya pengumpulan semua bukti-bukti serta data-data yang ada dalam menghadapi pimpinan yayasan ini. Selanjutnya semua bukti serta data ini akan dikirimkan ke MUI pusat dan meminta pihak MUI untuk mengeluarkan fatwa yang bersifat nasional,

Hadir pada rapat tersebut selain dari Ketua Umum MUI serta Sekretaris Umum MUI Sulsel bersama Ketua Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa hadir pula perwakilan dari Front Pemersatu Islam yang juga sempat berbicara dan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kegiatan Yayasan tersebut ke Polres Gowa, hadir pula perwakilan dari pihak Kepolisian.

Kontributor: Nur Abdal Patta

The post Bahas Aliran Sesat, Ketua MUI Gowa Konsolidasi Ke MUI Sulsel appeared first on MUI Sul Sel.

Tags: MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia