Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia Komisi Pendidikan dan Kaderisasi menyelenggarakan rapat koordinasi nasional KPK MUI secara daring yang dilaksanakan dua hari.
Beberapa narasumber dihadirkan dalam rapat koordinasi KPK yang diketuai oleh Prof. Dr. Armai Arif. Adapun Ketua MUI menjadi pembicara pamungkas pada rakornas KPK dengan mengambil tema peran KPK MUI dalam mengawal pendidikan nasional sesuai dengan nilai-nilai keislaman
Pada kesempatan tersebut, Majelis Ulama (MUI) Sulawesi Selatan mengutus Dr Muhammad Yunus Muin untuk dapat hadir dalam rakornas KPK, di mana Muhammad Yunus Muin adalah salah satu anggota dari Komisi pendidikan dan kaderisasi yang diketuai oleh Dr. Andi Marjuni
“Rakornas ini sangat menarik walaupun dilaksanakan melalui daring selama dua hari. Ada beberapa poin yang menjadi catatan bagi kami di Komisi Pendidikan dan Kaderisasi yang pada intinya,” ungkap Yunus Muin saat dihubungi terkait kegiatan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan bawah hal yang menarik dari rakornas ini adalah di mana Armai Arif yang merupakan Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI memaparkan materinya dengan sangat lugas dimana dalam materinya mengulas tugas KPK MUI dalam tiga sesi.
Pertama adalah visi misi KPK MUI yang merupakan penjabaran dari visi misi MUI itu sendiri di mana visi KPK MUI adalah terciptanya pendidikan kader ulama dan anak bangsa yang berkualitas cerdas sehat berilmu cakap kreatif Mandiri berakhlak mulia beriman dan bertakwa kepada Allah.
Ketua komisi KPK juga menekankan struktur organisasi KPK MUI di mana KPK MUI sendiri dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu dengan seorang sekretaris dan selanjutnya di bawah sekretaris ada beberapa wakil ketua yang didampingi dengan wakil sekretaris.
Dalam kesempatan tersebut Armai Arief mengulas sembilan program kerja KPK MUI dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjalankan program kerja yang belum terlaksana di tahun yang akan datang.
Yunus Muin juga mengungkapkan bahwa dari Rakornas ini dihasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya Segenap umat Islam wajib menjalankan ajaran Islam seperti Itidal, tawazun, tawassuth dll, sebagai bentuk tanggungjawab memberikan wasathiyatul Islam dalam dunia pendidikan di Indonesia
“Kami dari MUI Sulawesi Selatan berharap semoga program kerja Komisi Pendidikan dan Kaderisasi mulai dari tingkat nasional dapat disederhanakan dengan wilayah provinsi sampai ke kabupaten,” pungkasnya.
The post MUI Sulsel Utus Yunus Muin pada Rakornas KPK MUI appeared first on MUI Sul Sel.