Pangkep, muisulsel.com – Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per Januari 2022, total populasi (jumlah penduduk) Indonesia lebih dari 275 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak kurang lebih 210 juta orang (77 persen) sudah aktif menggunakan internet.
Dari 210 juta orang pengguna internet tersebut, sebanyak 191 juta orang aktif di media social seperti Facebook, WhatsApp (WA), Instagram, Telegram, dan lain-lain.
“Kita sekarang sudah berada di era informasi, era internet, era media sosial, maka dakwah pun harus masuk ke internet, harus masuk ke media sosial. Para da’i, para muballigh harus paham dunia internet, dunia medsos, dan harus masuk berdakwah di sana melalui dakwah digital,” kata Asnawin Aminuddin, Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel.
Ajakan itu ia sampaikan saat membawakan materi “Digitalisasi Dakwah” pada Refresing Muballigh dan membentuk Komite Dakwah Khusus (KDK) yang diadakan MUI Pangkep di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Pangkep. Kamis, (29/09/2022)
Asnawin mengatakan pengguna internet di Indonesia rata-rata menggunakan internet sekitar delapan jam per hari, dan pengguna medsos rata-rata menghabiskan waktu 3 jam, 26 menit setiap hari. “Sudah saatnya dakwah dengan media sosial, dakwah bil medsos, digarap dengan serius dan konsisten oleh kalangan pendakwah,” ulas Asnawin yang juga Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.
Dibandingkan dengan dakwah konvensional, lanjutnya, ada beberapa kelebihan berdakwah dengan menggunakan media sosial, antara lain jangkauan jamaah yang lebih luas, serta bisa dinikmati kapan pun dan dimana pun. “Jika tidak, dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang tidak memahami Islam yang sesungguhnya. Bisa jadi, dakwah Islam akan dilakukan oleh mereka yang bukan ahlinya. Bisa jadi, dakwah melalui media sosial akan dilakukan oleh mereka yang belum memahami Islam secara kaffah,” ujar Asnawin.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berdakwah di media sosial, antara lain konten harus bermanfaat dan menunjukkan Islam yang damai, konten harus berisi sesuatu yang menarik, serta dakwah perlu dilakukan dengan responsif atau menyesuaikan dengan trend.
“Dakwah juga sebaiknya menyesuaikan dengan tren atau hal-hal terbaru yang digandrungi masyarakat dan sedang jadi pembicaraan, serta dilakukan dengan responsif atau memancing umpan balik dari masyarakat,” tutup Asnawin. (NAP)
The post Pengguna Medsos di Indonesia 191 Juta, MUI Sulsel Ajak Muballigh Giatkan Dakwah Digital appeared first on MUI Sul Sel.