• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Hikmah

Imam Asy Syathibi, Pakar Alquran yang Tunanetra Sejak Kecil

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
23 November 2021
in Hikmah
0
Bagaimana Memahami Hadits Kematian Ulama Lebih Berat dari Kematian Kabilah?
1k
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Allah ﷻ menciptakan manusia dengan berbagai kenikmatan, salah satunya yaitu penglihatan. Namun justru nikmat yang besar itulah kadang jarang disadari oleh manusia.

Allah ﷻ telah memberikan peringatan dengan firman-Nya bagi siapa yang bersyukur maka akan ditambah kenikmatan dari-Nya. Sedangkan bagi siapa yang mengingkarinya, maka tak lain akan mendapatkan azab yang pedih, firman-Nya dalam surat Ibrahim ayat 7:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”

Namun, tidak semua manusia diberikan kenikmatan yang lengkap, di antaranya yaitu kenikmatan penglihatan. Hal tersebut bukan berarti Allah pilih kasih terhadap hamba-Nya. Akan tetapi yang demikian merupakan salah satu cobaan dan bentuk kasih sayang-Nya.

Salah satu ulama yang lahir dalam keadaan tunanetra yaitu Imam Asy Syathibi Al Andalusi. Meskipun terlahir dengan keadaan tidak bisa melihat, dia dikenal sebagai seorang ulama besar dalam bidang ilmu qiraat pada zamannya.

Imam Asy Syathibi memiliki nama lengkap Abu Al Qasim bin Fîrruh bin Khallaf bin Ahmad Asy Syathibi Ar Ru’aini. Asy Syathibi lahir di kota Xativa (Syathibah) Spanyol, sebuah kota di Andalusia di pengujung 538 H/1143 M.

Ia wafat di Mesir pada hari ahad setelah sholat ashar, 28 Jumadil Akhir tahun 590 H di usia 52 tahun. Ia disemayamkan di pemakaman Al Fadhil Abdurrahman Al Bisani, tepatnya di kaki gunung Al Muqatam, Mesir.

Dalam kitab Nakt Al-Himyan fi Nukat Al-‘Umyan karya Salahuddin Khalil Ash Shafadi merupakan kitab yang khusus membahas mengenai kelebihan orang-orang hebat dan terkenal namun tunanetra. Salah satu tokoh ulama yang ia sebutkan yaitu Imam Asy Syathibi.

Artikel Terkait  6 Metode Dakwah dan Pentingnya Keseimbangan Lemah Lembut dan Ketegasan

As Shafadi dalam kitabnya menyebutkan bahwa kebanyakan orang tunanetra mempunyai kecerdasan di atas rata-rata orang pada umumnya. Menurutnya, mempunyai kemampuan konsentrasi lebih tinggi dibandingkan orang normal sehingga mereka memiliki tingkat fokus yang maksimal melebihi orang lain pada umumnya.

Perjalanan intelektual
Dalam bidang keilmuan, Asy Syathibi tak hanya pakar dalam ilmu qiraat, beliau juga menguasai berbagai disiplin ilmu seperti keislaman, tafsir, hadis, dan sastra Arab.

Dalam kitab Tarikh al-Islam wa Wafiyat al-Masyahir wa al-A’lam, Imam Adz Dzahabi menyifati Asy Syathibi dengan berbagai macam gelar di antaranya, imam yang sangat alim, muhaqqiq yang cerdas dan jeli, kuat hafalannya, berpengetahuan luas, ahli dalam bidang qiraat dan hujjah-hujjahnya, serta seorang panutan, zuhud, ahli ibadah yang taat kepada Tuhannya.

Pada awalnya ia belajar ilmu qiraat di kepada Abu Abdillah Muhammad bin Abul ‘As An Nafari di negerinya sendiri. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya dengan berguru kepada Imam Abu ‘Amr Ad Dany, seorang ulama besar penulis kitab tentang qiraat saba’ah yaitu at-Taisîr fi Sab’i al-Qirâ’ât, yang sebelumnya telah ia hafal, di Kota Balansia.

Tak hanya itu, beliau juga berguru dan mendengar periwayatan hadis dari Imam Abu Al Hasan Hudzail. Ia juga belajar kepada Abu Al Hasan Al Nikmah, Abu Abdillah bin Sa’adah, Abu Hasan Alinim Hani Al Umari, Abu Muhammad bin Asyir Abu Abdillah bin Abdurrahim, Alim bin Abdul Aziz dan Abu Abdillah bin Hamid dan masih banyak lagi guru beliau baik dari Spanyol, Mesir hingga Makkah.

Karya-karya

Salah satu kontribusi besar Asy Syathibi yaitu karya-karyanya yang mampu memudahkan para pengaji ilmu qiraat Alquran. Karya-karyanya tersebut diapresiasi dan terus dipelajari baik oleh generasi pada masanya maupun sesudahnya.

Artikel Terkait  Puasa Tasua dan Asyura, Niat dan Keutamaannya

Kitab Hirz al-Amani wa Wajh al-Tahani fi al-Qira’at al-Sab’i yang lebih masyhur dengan matan Asy Syathibi merupakan salah satu karyanya yang paling monumental hingga kini dalam bidang ilmu Qiraat. Ia merampungkan kitab tersebut saat menjadi guru besar qiraat pada Madrasah tempatnya mengajar di kawasan Mulukhia, Kairo, Mesir.

Di sana pula, ia berhasil menyelesaikan karyanya yang lain seperti ‘Aqilatu Atrabil Qasâid fi Asnal Maqâsid, Nâzimatuz Zahr, serta ringkasan kitab at-Tahmid (Syarh al-Muwatha’).

Karenanya tak heran jika para ulama memberikan banyak perhatian terhadap karyanya yang fenomenal yaitu matan Asy Syathibi, hingga Imam Al Jazari berkomentar dalam kitabnya Ghayat al-Nihayat fi Thabaqat al-Qurra’, mengenai kitab tersebut:

“Barangsiapa yang mempelajari qashidah Imam Asy Syatibi ini, maka ia akan tahu kadar anugerah yang Allah berikan kepadanya. Terlebih, qashidah al-Lamiyah (matan Syatibi) yang banyak para pakar sastra setelahnya bahkan tidak mampu menandinginya. Kitab ini mendapat sambutan yang sangat luar biasa dan sangat terkenal, sehingga saya tidak tahu selain kitab ini.
Bahkan (hampir saya mengatakan) selain disiplin ilmu ini tidak ada yang seterkenal kitab ini, saya setiap Negara pasti akan ditemukan naskah kitab ini, bahkah disetiap rumah para penuntut ilmu pasti ada naskah kitab ini.”

Kehidupan yang sangat sederhana menjadikan Imam Asy Syathibi mengabdikan seluruh hidupnya untuk keilmuan khususnya dalam bidang qiraat. Ia selalu dalam keadaan suci sepanjang waktu, jikalau berhadas segera mengambil air wudhu.

Tak hanya itu, ia dikenal seorang yang pendiam dan hanya berbicara untuk persoalan penting saja terutama dalam bidang ilmu. Tidak heran kalau Asy Syathibi dianggap sebagai wali Allah ﷻ oleh para muridnya.

Artikel Terkait  3 Tantangan yang Gagal Dipenuhi Siapa pun yang Meragukan Kebenaran Alquran

Kendati tidak dikaruniai penglihatan oleh Allah ﷻ, namun Imam Asy Syathibi membuktikan bahwa tingkat kualitas diri tergantung pada manusia tersebut. Apakah ia mau menggali dalam serta luasnya ilmu Allah ﷻdengan segala karunia yang telah diberikan-Nya.

Kelebihan tidak menjadi penghalang, justru menjadi ladang rahmat yang Allah ﷻ berikan bagi hamba-Nya. Rasa syukurlah yang menjadikan setiap rahmat dan karunia Allah terus ditambahkan hingga melampaui kekurangan yang dimiliki. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia/ Nashih).

Tags: alquranasy sythibiibrahim ayat 7ilmu qiraatimam asy syathibikarya imam syathibiSyathibitafsirtafsir Alquran
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia