Tauhid menurut makna literalnya adalah mengesakan segala sesuatu. Pada dimensi individual, tauhid berarti pembebasan manusia dari segala bentuk belenggu perbudakan.
Dalam arti yang luas, meliputi perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri terhadap benda, maupun perbudakan diri terhadap segala bentuk kesenangan pribadi dan hal-hal lain yang menjadi kecenderungan egoistik manusia.
Disarikan dari dua karya KH Husein Muhammad bertajuk “Kyai Husein Membela Perempuan” dan buku “Islam Agama Ramah Perempuan”, dijelaskan bahwa kalimat tauhid pertama, “Laa Ilaha” adalah bentuk penafian terhadap segala hal yang diagungkan, dipuja, dan atau disembah. Sebaliknya dalam waktu yang sama, tauhid kedua “Illa Allah” berarti penegasan dan pengukuhan bahwa hanya Allah SWT sendiri yang memiliki kebesaran dan kekuasaan, sebagaimana Alquran menjelaskan :
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS Al Jatsiyah ayat 23)
Dengan demikian, tauhid memiliki makna pada bentuk pembebasan diri manusia dari sifat-sifat individualistiknya. Islam harus direalisasikan secara benar untuk kepentingan yang lebih luas, kepentingan kemanusiaan, dan alam tempat manusia hidup dan berkehidupan.
Tauhid dalam Islam dimaksudkan sebagai dasar untuk mengarahkan manusia secara pribadi atau kolektif kepada jalan kebenaran, keadilan, dan keseimbangan antara kepentingan-kepentingan pribadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan juga termasuk kebutuhan alam di sekitarnya.
Makna pembebasan dan pertanggungjawaban individual tersebut pada gilirannya memberikan refleksi pada relasi-relasi sosial kemanusiaan universal. Prinsip kemerdekaan manusia yang berakar pada nilai-nilai tauhid juga berarti persamaan atau kesetaraan manusia secara universal. Semua manusia di manapun dan kapanpun adalah sama dan setara di hadapan Allah SWT.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, kami jadikan kamu laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu berbeangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antaramu adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahamengenal. ” (QS Al Hujurat ayat 13)
Takwa sering sekali diartikan dengan rasa takut kepada Allah SWT yang melahirkan sikap menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Padahal, di balik pernyataan ini sesungguhnya terkandung makna kesetaraan manusai di hadapan hukum-hukum Allah.
Takwa adalah hubungan baik manusia dengan Allah SWT (hablum minallah) yang menghasilkan hubungan baik juga kepada seluruh makhluk-Nya. Jadi, takwa tidak hanya diartikan secara vertikal saja, namun juga harus memiliki makna kemaslahatan atau horizontal kepada seluruh makhluk Allah.
Dalam sejarah Islam, terungkap kisah menarik yang ditunjukkan Umar bin Khattab, ketika putra Gubernur mesir, Amr bin Ash waktu itu memukul seorang petani miskin. Umar segera memanggilnya. Di hadapan ayahnya yang sang gubernur itu, Umar menyampaikan perkataan yang sangat populer yaitu:
متى استعبدتم الناس وقد ولدتهم أمهاتهم أحرارا
mata ista’badtum al naas waqad waladathum ummahatuhum ahrara.
“Sejak kapan anda mempeerbudak orang, padahal ia dilahirkan ibunya dalam keadaan bebas, merdeka.”
Dalam berbagai riwayat juga bisa kita temukan, relasi kesetaraan, sebagaimana ditegaskan Rasullullah SAW. Salah satunya adalah riwayat berikut:
الناس سواسية كأسنان المشط لافرق لعربي علي أعجمي إلا بالتقوي
“Manusia bagaikan gigi-gigi sisir, tidak ada keunggulan bangsa arab atas bangsa asing, kecuali atas dasar taqwa.”
Teks-teks suci Alquran, pernyataan Rasulullah dan juga kisah sahabat jelas sekali banyak merujuk pada afirmasi paling radikal dan fundamental tentang persamaan manusia dan sekaligus menjadi basis utama bagi relasi kemanusiaan.
Nash-nash itu menggungat sistem kesukuan dan kebangsawanan. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika Rasulullah menghadapi resistensi atau perlawanan yang kuat dari bangsanya atau kaumnya sendiri selama menyebarkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Maka, diskriminasi yang berlandaskan pada perbedaan jenis kelamin (gender), warna kulit, ras, suku, agama, dan sebagainya tidaklah memiliki dasar pijakan sama sekali dalam ajaran tauhid. Satu-satunya yang menjadi ukuran seseorang manusia unggul di atas manusia lainnya adalah kepada tingkat komitmen terhadap penegakkan moralitas ketuhanan Allah SWT Yang Maha-Esa. (Nurul/ Nashih).