Melewati bulan Ramadhan, biasanya amal ibadah kita mulai mengendur. Padahal, tujuan dari puasa itu sendiri agar seorang hamba senantiasa bertakwa setiap saat, bukan bertakwa saat Ramadhan saja. Berdasarkan firman Allah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(Al-Baqarah [2]:183)
Kalimat “tattaqun” pada ayat di atas dalam bahasa Arab terbentuk dari fiil mudhari’ yang dalam ilmu kesusasteraan Arab mengandung makna tsubut wa dawam, artinya terus-menerus. Bila diterjemahkan dengan kaidah ini, kurang lebih ayat di atas bermakna, “agar kamu terus-menerus atau senantiasa bertakwa. Sebab itu, diusahakan amalan baik kita yang sudah berjalan saat Ramadhan tetap dipertahankan.
Di bulan Syawal ini, banyak amalan sesuai tuntunan Nabi SAW. yang dapat kita laksanakan. Berikut 4 amalan di bulan Syawal:
- Puasa Sunnah 6 hari
Amalan pertama yang dapat kita lakukan adalah memperbanyak puasa sunnah. Bila merujuk pada hadits Nabi, di bulan Syawal ini ada kesunnahan melaksanakan puasa selama 6 hari, sesuai hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
- Sunnah Mengganti I’tikaf di Bulan Syawal Bagi Orang yang Tidak Sempat I’tikaf di Bulan Ramadhan
Dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari diceritakan bahwa pada satu waktu Rasulullah sempat tidak beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan karena peristiwa pendirian tenda di masjid oleh Sayyidah Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ.
“Kemudian Nabi tidak beri’tikaf pada bulan Ramadhan tersebut dan beri’tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.” (HR. Bukhari)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan hadits tersebut sebagai dalil amalan sunnah yang sudah biasa dilakukan bila tertinggal dianjurkan agar diganti (qadha). (Lihat Fathul Bari, juz 4, hlm. 277)
Akan tetapi, sejatinya ibadah i’tikaf di masjid tetap dianjurkan meski bulan Ramadhan kemarin kita melaksanakan i’tikaf secara penuh.
- Menikah
Amalan yang dianjurkan pada bulan Syawal berikutnya adalah amalan paling diidamkan, yaitu menikah. Dalam hadits riwayat istri Nabi, Aisyah ra. dinyatakan:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي قَالَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ
‘Aisyah dia berkata, “Rasulullah ﷺ menikahiku pada bulan Syawal, dan mulai berumah tangga bersamaku pada bulan Syawal, maka tidak ada di antara istri-istri Rasulullah ﷺ yang lebih mendapatkan keberuntungan daripadaku.” Periwayat hadits berkata, “Oleh karena itu, ‘Aisyah sangat senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.” (HR. Muslim)
Demikian 3 amalan yang dapat kita lakukan di bulan Syawal. Mudah-mudahan Allah SWT memudahkan kita semua untuk melaksanakan segala hal yang dianjurkan oleh-Nya dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam.
(Ilham Fikri/Fakh)