• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita Headline

Jejak 4 Perang Besar yang Terjadi pada Syawal

admin by admin
9 Mei 2023
in Headline, Paradigma Islam
0
Jejak 4 Perang Besar yang Terjadi pada Syawal
934
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Berlalunya Ramadhan menjadi tanda masuknya bulan baru dalam penanggalan Hijriyah yaitu Syawal. Dikenal sebagai bulan kemenangan pascaritual puasa satu bulan penuh, sejarah mencatat terdapat empat peristiwa perang yang terjadi pada bulan Syawal.

Dalam berbagai sumber yang telah dirangkum oleh redaksi MUIDigital, keempat peperangan tersebut adalah Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Hunain, dan Perang Thaif.

Pertama, Perang Uhud
Dalam Sirah Nabawiyah karya Shafiyyu ar-Rahman al-Mubarakfury disebutkan pascakekalahan yang diterima kafir Quraisy di Badar, mereka menghimpun persiapan untuk membalas kaum Muslimin.

Setelah genap setahun persiapan tersebut, tidak kurang dari 3.000 prajurit Quraisy telah menghimpun bersama sekutu-sekutunya yang terdiri dari kabilah-kabilah kecil.

Dari 3.000 personel tersebut di antaranya terdapat 700 orang berpakaian besi dan 100 pasukan berkuda kuda di bawah pemimpin Abu Sufyan.

Keberangkatan kaum kafir Quraisy disiapkan dari Dar al-Nadwah. Mereka terus berjalan hingga tiba di dua mata air di lembah Sabkhah dari saluran air di atas lembah dengan menghadap Madinah.

Sementara di Madinah, kaum Muslimin sama sekali tidak tahu menahu mengenai persiapan tersebut. Nabi Muhammad SAW sendiri baru mengetahui dua atau tiga hari sebelum pasukan Quraisy memasuki Madinah melalui surat pamannya Abbas yang dikirimkan diam-diam dari Makkah.

Dalam Perang Uhud, kaum Muslimin berjumlah 700 orang yang melawan 3 ribu prajurit Quraish. Kendati di awal Rasulullah SAW mampu membakar semangat juang pasukannya, akan tetapi kaum Muslimin menelan kekalahan dalam peperangan ini.

Kekalahan tersebut disebabkan kelengahan pasukan pemanah yang melanggar instruksi Rasulullah untuk tetap stand by pada posisi yang diperintahkan. Akhirnya sebab hal inilah, kaum Muslimin kalah dalam perang Uhud pada Syawal tahun ketiga Hijrah
Kedua, Perang Khandaq.

Artikel Terkait  Sekjen MUI: Jadikan Bulan Syawal Untuk Meneguhkan Persaudaraan

Khandaq berasal dari bahasa Arab yang berarti parit. Perang Khandaq terjadi di Madinah pada 5 Hijriyah atau 627 M.
Pertempuran ini antara kaum Muslimin yang berjumlah 3 ribu orang dengan pasukan sekutu yang berjumlah 10 ribu orang
Pasukan sekutu terdiri dari kabilah kaum Yahudi Bani Quraidzah, Bani Nadhir, Kabilah Quraisy, Kaum Ghatafan dan beberapa kabilah lain.

Dalam merancang strategi, kaum Muslimin menggunakan pertahanan parit untuk menghalau musuh yang datang. Parit tersebut digali di bagian utara wilayah Madinah yang memakan waktu selama enam hari.

Adapun latar belakang terjadinya perang Khandaq adalah karena dipicu oleh beberapa faktor salah satunya adalah seruan dan ajakan orang-orang Yahudi kepada beberapa kelompok dan pembesar suatu suku. Hal tersebut mereka lakukan lantaran merasa emosi dan terhina, sebab ajaran Islam semakin berkembang dan meluas.

Selain itu, kaum Yahudi juga merasa iri ketika melihat keuntungan yang diraih kaum Muslimin. Akhirnya mereka mulai menyusun strategi dan melancarkan konspirasi untuk menyerang umat Islam
Peperangan kali ini dimenangkan kaum Muslimin. Salah satu faktor penentu kemenangan tersebut adalah strategi yang efektif dan efisien yang Rasulullah perintahkan kepada pasukan Muslimin.

Ketiga, Perang Hunain
Perang Hunain terjadi pada Syawal tahun 8 Hijriyah Pemicu adanya perang ini adalah adanya rasa tidak senang dari para pemimpin suku Hawain dan Tsaqif dengan kemengan yang Allah SWT berikan kepada Rasulullah SAW beserta kaum Muslimin dalam menaklukkan kota Makkah dan kaum Quraisy.
Dalam Perang Hunain, jumlah pasukan Muslimin lebih banyak dari pasukan musuh sehingga dapat dikatakan, kaum Muslimin telah melakukan persiapan matang dalam peperangan ini.

Hal ini dapat dilihat ketika itu, Rasulullah SAW membawa 12 ribu pasukan Muslimin yang terdiri dari 10 ribu penduduk Madinah dan 2.000 penduduk Makkah. Pasukan tersebut dikerahkan untuk menghadapi pasukan Malik bin Auf.

Artikel Terkait  3 Peristiwa Penting Bersejarah yang Teradi pada Ramadhan

Kendati jumlah pasukan Muslimin berjumlah lebih banyak dibandingkan musuh, akan tetapi di saat yang sama dunia dan hawa nafsu menggerogoti jiwa dan hati kaum Muslimin.

Oleh sebab itu, pasukan Muslimin tunggang langgang menghadapi musuh dan bercerai-berai di lembah Hunain ketika mendapat gempuran dadakan dari musuh.
Akan tetapi pasukan Muslimin kembali membentengi diri setelah mendengarkan seruan dari Rasulullah. Sejurus kemudian mereka terjun kembali menuju medan perang dengan penuh keberanian sehingga akhirnya mampu memenangkan perang.

Keempat, Perang Thaif
Perang Thaif sebenarnya merupakan kepanjangan dari perang Hunain. Kemanangan perang Hunain pada Syawal tahun 8 Hijriyah, berhasil memukul mundur pasukan tentara Hawazin dan Tsaqif. Akan tetapi, pasukan Muslimin terus mengejar musuh hingga ke Thaif.

Saat itu, pasukan musuh yang masuk ke Thaif bersama dengan pemimpin perang mereka yaitu Malik bin Auf An-Nashri. Kemudian Rasulullah SAW meminta Khalid bin Walid berangkat lebih dulu bersama seribu pasukan Muslimin.

Ketika sampainya pasukan Muslimin di Thaif, kaum Musyrikin bersembunyi dibalik benteng milik Malik bin Auf, sejurus kemudian Rasulullah memerintahkan pasukannya untuk mengepung mereka.

Dalam As-Sîrah an-Nabawiyah wad Da’wah fil ‘Ahdil Manadî karya Ahmad Ghalwasy, diceritakan bahwa di Thaif pasukan Muslimin sempat terpojok dalam medan perang. Saat kondisi tersebutlah Rasulullah SAW menginstruksikan kepada pasukannya untuk membakar pohon-pohon di tempat tersebut.
Oleh karena banyaknya pohon anggur yang musnah, pada akhirnya pasukan musuh menyerah dan menyatakan kekalahannya. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Tags: kedudukan syawalkeutamaan Syawalpeperangan syawalperang badarperang hunainperang khandaqperang uhudperang yang terjadi syawalperangsyawalperistiwa bersejarah syawalperistiwa syawalSyawal
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia