JAKARTA — Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim berharap industri halal Indonesia bisa menjadi ujung tombak kekuatan perekonomian Negara.
“Yang menjadi tantangan kita sebetulnya bagaimana mendongkrak perdagangan halalnya, bagaimana berubah menjadi industri halal. Bukan melulu bahas sertifikat halal, tapi bagaimana halal menjadi roda ekonomi Indonesia,” ujar Lukman dalam gathering media secara daring, Senin (29/06) seperti dilansir Republika.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) telah mengatur tentang mandatori sertifikasi halal. Meski begitu, sampai saat ini hal itu belum bisa diterapkan karena masih menjadi pembahasan dalam Omnibus Law Cipta Kerja.
“Tapi terlepas dari itu, semua saya kira sepakat untuk bagaimana halal ini bisa dijadikan poin bagi pengusaha-pengusaha Indonesia untuk berkiprah lebih banyak lagi di industri halal, utamanya di internasional,” ucap Lukman.
Dia menambahkan, sistem sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI selama ini sudah diterima di mana-mana dan sudah mapan, sehingga Indonesia lebih maju dibandingkan negara-negara muslim lainnya.
“Tapi kita tidak mungkin bersuka cita, berbangga diri dengan sistem sertifikasi yang seperti ini. Kita harus bepikir bagaimana menjadikan sertifikasi halal ini sebagai keunggulan bersaing bagi perusahaan-perusahaan, utamanya UMKM,” katanya.
Lukman melanjutkan bahwa saat ini, Indonesia masih menjadi Negara pengimpor produk halal. Dalam Global Islamic Economy Indicator 2019, Indonesia tidak masuk jajaran 10 besar Negara pengekspor di sektor makanan, farmasi, dan kosmetik halal meskipun Indonesia merupakan Negara dengan penduduk Muslim tebesar di dunia. Berbeda dengan Brazil yang justru menjadi pengekspor terbesar produk halal dalam sektor ini.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati memaparkan optimismenya bahwa Indonesia bisa menjadi negara pengekspor produk halal seperti Brasil. Dari Brasil ia mengambil contoh untuk mampu menyadari potensi besar yang dimiliki Negara dan fokus pada produk-produk unggulan yang dimiliki. Dibantu dengan strategi dan regulasi yang kuat menjadikan Brasil mampu berkompetisi dalam industri halal.
Menurut Jati, Indonesia tidak perlu untuk menjadi sama persis seperti Brasil. Karena dalam hal sektor fashion muslim, Indonesia masih tergolong unggul berada pada peringkat ketiga setelah Uni Emirat arab dan Turki. Oleh karena itu, Ia menjelaskan penting bagi Indonesia untuk fokus pada sektor fashion muslim yang sangat potensial dan bisa dikembangkan, begitu pula sektor pariwisata halal. (Nurul/Din)