JAKARTA – Ketua MUI KH. Muhyiddin Junaidi mengatakan, politik uang sulit dipisahkan dari masyarakat. Terlebih karena masyarakat banyak yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Dari sisi sejarah tidak mungkin dipisahkan dari money politics, terlebih karena mayoritas umat Islam banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, ucapnya ketika menerima kunjungan Bawaslu di Kantor MUI Jakarta, Selasa (20/02)
Sebetulnya MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai politik uang. Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Salahuddin Al Aiyubi mengungkapkan, MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait politik uang dalam Ijtima Ulama.
Tentang money politic, ijtima ulama MUI sudah memutuskan hal tersebut, ucapnya.
Kiai Ayub berharap, kedepan batasan dan definisi politik uang dapat diperjelas, sehingga masyarakat mudah mengklasifikasikan mana yang politik uang dan mana yang bukan. Langkah ini sekaligus untuk mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat.
Batasan-batasan yang belum jelas yang menyebabkan banyak penafsiran di masyarakat, termasuk tindakan BAWASLU ketika terjadi money politic, katanya.
Dalam kesempatan itu pihak Bawaslu RI mendatangi MUI Pusat untuk mensosialisasikan langkah pencegahan money politic atau politik uang.
Dikatakan, ketokohan ulama adalah aspek penting untuk menarik perhatian masyarakat. Bawaslu berencana membuat bahan sosialiasi yang dibuat berbagai pihak lintas agama guna menangkal money politic dan SARA.
Bahan sosialisasi tersebut konten utamanya pada persoalan money politics, dan sara, ujar Ketua BAWASLU RI, Abhan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (20/02).
Abhan menyadari bahwa politik uang adalah perkara pelik. Ia bahkan mengatakan tidak mungkin mengenolkan politik uang. Namun Ia menegaskan bahwa politik uang mau tidak mau harus ditekan seminimal mungkin. (Azhar/Anam)