Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin mengharapkan ada tiga hal yang bisa dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ormas Islam dalam mengoptimalkan potensi zakat.
Tiga hal tersebut disampaikan dalam acara “BAZNAS Gandeng LAZ Dalam Penyaluran Zakat” yang bertempat di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin (19/02).
Pertama, Kiai Ma’ruf berharap BAZNAS sebagai lembaga yang ditugaskan negara untuk mengurus zakat bisa menjalankan kelembagaan zakat secara baik. Penting bagi BAZNAS untuk mengatur kelembagaan sehingga sinkron dengan lembaga lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) milik Ormas Islam.
“Kita ingin kelembagaan zakat bisa diatur sedemikian rupa sehingga efektif tidak terjadi benturan dan berjalan dengan baik, ” ungkap Kiai Ma’ruf.
Wujud optimalisasi lembaga BAZNAS berupa perbaikan manajemen dan personalia BAZNAS di daerah. Kiai Ma’ruf menyarankan ada tes kelayakan pengurus BAZNAS di daerah sehingga tidak timbul perasangka buruk di benak masyarakat.
“Pengurus BAZNAS pusat pembentukannya melalui proses pusat yang sangat bagus, cuman belum tahu pengurus BAZNAS di daerah, ” katanya.
Kedua, lanjut Kiai Ma’ruf, BAZNAS diharapkan hanya menggunakan Fatwa MUI saat beroperasi.
“Kita berharap tidak ada fatwa yang diperbolehkan selain dari MUI, ”
Hal ini, tutur Kiai Ma’ruf, tidak lepas dari posisi MUI sebagai representasi (perwakilan) ormas-ormas Islam di Indonesia. Sehingga Fatwa MUI adalah Fatwa yang disetujui semua (perwakilan) Ormas Islam yang tergabung di MUI. Selain faktor keterwakilan, Fatwa MUI juga dirumuskan oleh anggota MUI yang kompeten di bidangnya.
Terakhir, MUI menghendaki adanya kapitalisasi zakat sebagai kekuatan umat. Menurutnya, kapitalisasi zakat yang baru mencapai 3% masih bisa dikembangkan lebih lagi. Terlebih dengan wacana zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum lama ini muncul.
Kapitalisasi zakat bisa semakin berkembang dengan negara yang sudah menempatkan zakat sebagai sumberdaya keuangan sosial (social financial resources) yang diberikan sukarela oleh umat.
“Ormas Islam sekarang mulai sadar dan menata bahwa dia punya potensi berupa umat. Potensi itu bisa dikapitalisasi, ” katanya.
“Kalau zakat sekarang 3 persen nanti bisa menjadi 50 persen.” tegas Kiai Ma’ruf. (Azhar/Anam)