• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Implementasikan Pemberdayaan Penanaman Kacang

admin by admin
15 Februari 2018
in Berita
0
9
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka membangun program kemitraan melalui program kebangkitan ekonomi umat, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majlis Ulama Indonesia (PINBAS MUI) bekerjasama dengan PT Agro Prima Utama (APU), PTGaruda Food, serta Universitas Muhammadiyah Palembang,mencanangkan pemberdayaanpenanaman kacang di desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada 13 Februari 2018. Kerjasama tiga lembaga tersebut telah melakukan survei lahan seluas 74 hektar. Setelah melakukan survei, ketiga lembaga tersebut bersepakat akan menggunakan 30 hektar untuk pembuatan benih kacang, dan 44 hektar lahan di Sumatra Selatan untuk penanaman kacang.

panenkacang1

Program kerjasama empat lembaga ini merupakan kelanjutan dari program Agribisnis Kacang Nasional (Agrikanas), bekerjasama dengan Pemerintah, Garuda Food Group, dan PINBAS MUI, untuk mewujudkan konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Kongres Ekonomi Umat yang telah diselenggarakan pada pertengahan April 2017 lalu. Kegiatan survei tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lembaga PINBAS MUI, Garuda Food, maupun Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai Mitra Strategis. PINBAS MUI diwakili oleh Direktur PINBAS MUI Azrul Tanjung, Manajer Garuda Food Aep Hasbullah, Wakil Dekan II Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr. Ir. Suyatno, M.Si, Wakil Dekan IV UMP Zulkifli Selain, S.Ag, M.Pdi, serta Direktur PT Agro Prima Utama Ir. Syafii Latuconsina.  

Menurut Direktur PT Agro Prima Utama Ir. Syafii Latuconsina, sebelum melakukan survei di Palembang ini, program Agrikanas telah melakukan pelaksanaan penanaman perdana kacang tanah Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada awal November 2017 lalu. Pada penanaman raya perdana Kacang Tanah di Desa Dander tersebut, telah memetik hasil Panen Raya Perdana kacang tanah pada awal Februari 2018 lalu.

“Bojonegori sebagai pilot project sudah menghasilkan 3.5 – 4 ton per hektar dengan total 6.5 hektar, brutonya sekitar 22 juta rupiah,” kata Syafi’i

Artikel Terkait  Diterima Wakil Presiden Taiwan, Kiai Ma'ruf Berharap WNI Muslim Dapat Perhatian Khusus

Hasil panen tersebut, tambah Syafi’i, sepenuhnya akan dipergunakan untuk bibit kacang tanah yang kemudian akan ditanam di lahan seluas 2.200 hektar dengan hasil kotor sekitar 18 juta rupiah per hektar per panen.

Sebagai salah satu perusahaan yang mengawal program Agrikanas ini, Direktur PT Agro Prima Utama Ir. Syafii Latuconsina mengatakan, program Agrikanas PINBAS MUI yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi umat ini melibatkan banyak unsur, antara lain Perhutani, LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), Kelompok Tani, PTPN, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta pondok-pondok pesantren. Utamanya adalah para petani penggarap yang difasilitasi oleh pihak swasta Garuda Food Putra Putri Jaya.

Menurut Ahmad Faisal, Pengurus Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Muhammadiyah,implementasi dari pemberdayaan Agribisnis Kacang ini merupakan komitmen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Ini adalah komitmen untuk menggerakkan koperasi dan UMKM, ” ungkap Faisal.

Menurutnya, banyak kasus program pemberdayaan hanya sebagai rencana hanya sedikit yg terealisasi dalam bentuk nyata

“Program pemberdayaan tidak hanya tersimpan rapi di etalase sekretariat, melainkan benar-benar terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat, ” tambahnya

panen2

Dalam program ini, Garuda Food Group sebagai mitra strategis, telah berkomitmen untuk mendukung gerakan pemberdayaan ekonomi umat, sejalan dengan misi perusahaan, yaitu membawa perubahan dengan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, berdasarkan prinsip saling menumbuh kembangkan. Kesuksesan program Agrikanas ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang turut serta dalam memupuk budaya dan jiwa entrepreneurship serta meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat.

Sedangkan Direktur Pinbas MUI Azrul Tanjung menyampaikan, Program agribisnis modern komoditi kacang ini bertujuan untuk kemakmuran umat, sebagai realisasi tindak lanjut Kongres Ekonomi Umat 2017 lalu.

“Program ini juga merupakan inisiasi MUI dalam membangun Kemitraan model segitiga (MISETI) unuk mewujudkan Arus Baru Ekonomi Umat.” Kata Azrul

Artikel Terkait  Ketua MUI KH Cholil Nafis Doakan Pembangunan IKN Lancar

Azrul menambahkan, “Pelaku kemitraan Agrikanas terdiri dari UMKM, pelaku usaha besar, dan pemerintah. Tagline Agrikanas yang berupaya mengkacangkan Indonesia adalah mendorong ketahanan pangan dan swasembada kacang nasional.”

Aksi pemberdayaan agribisnis ini dikelola secara modern, berorientasi mengurangi pengangguran, meningkatkan semangat kewirausahaan, menambah income, sekaligus mendorong ketahanan pangan dan swa-sembada kacang nasional. Harapannya, program Agrikanas PINBAS MUI ini akan bisa direalisasikan juga di berbagai cabang PINBAS MUI di berbagai propinsi di seluruh Indonesia. sebagai jalan bagi kebangkitan ekonomi umat di seluruh daerah di Indonesia. (Thowaf/Ichwan)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia