JAKARTA -– Di ulang tahun yang ke-29, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indoensia (LPPOM MUI) telah mengumumkan beberapa capaian kinerja. Di antaranya layanan sertifikasi halal online Cerol-SS23000, yang diluncurkan LPPOM MUI pada 24 Mei 2012 yang merupakan terobosan LPPOM MUI dalam memberikan layanan yang professional dan terpercaya.
Harapan dari sistem online tersebut adalah pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel dengan prinsip better, faster, easier yang dibuktikan dengan hal-hal berikut.
Berdasarkan data dari tahun 2012 – 2017 LPPOM MUI (pusat dan provinsi) telah mengeluarkan sertifikasi halal sebanyak 47.718 dengan total perusahaan sebanyak 44.377 dari 484.393 perusahaan.
Dari info grafik tersebut terlihat adanya peningkatan dari tahun ke tahun, dimulai dari tahun 2012 yang hanya 6157 sertifikat halal naik mejadi 7014 tahun 2013. Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2013 ke tahun 2014 dimana ada kenaikan sebesar 47% untuk jumlah sertifikat halal. Pada tahun 2016 ke tahun 2017 terjadi pula peningkatan sebesar 10% dari jumlah sertifikat halal yang semula 7392 menjadi 8157 sertifikat halal. Peningkatan ini berbanding lurus dengan jumlah perusahaan maupun produk halal. Hal ini terjadi baik di LPPOM MUI Pusat maupun LPPOM MUI Provinsi.
Untuk rata-rata waktu pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI di tahun 2017 adalah 45.03 hari, waktu yang terhitung dari proses registrasi hingga keluar sertifikat halal. Jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tahun 2016 selama 59.63 hari, dan 2015 selama 68.58 hari.
Grafik di atas juga menunjukkan kenaikan waktu pelayanan yang bertambah 10.75 hari, dari 58.48 hari menjadi 69.23 hari atau sekitar 18%, menurut pihak LPPOM MUI hal ini dikarenakan pendaftar tidak segera menginput dokumen yang dibutuhkan saat melakukan registrasi.
Setelah penerapan sistem pendaftaran sertifikat halal via online dengan Cerol-SS23000, perkembangan produk halal juga meningkat drastis. Pada tahun 2012 jumlah sertifikat halal, produk, dan perusahaannya masing-masing berjumlah 229 sertifikat, 3210 produk, dan 185 perusahaan, menjadi 1074 sertifikat, 31887 produk, dan 828 perusaahaan.
Salah satu faktor peningkatan yang luar biasa adalah kesadaran dan trend akan pentingnya produk halal baik nasional maupun internasional. (Ichwan/Din).