JAKARTA — Merebaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini membuat prihatin banyak pihak. Tidak kurang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) turut mengutuk keras para pelaku pelecehan seksual anak sebagai perusak generasi.
Ketua Komisi PRK MUI, Dr Azizah, mengatakan, pelecehan seksual terhadap anak-anak menimbulkan dampak fisik dan mental yang luar biasa. Selain itu, pelecehan seksual terhadap anak juga meninggalkan trauma mendalam. Karena itu dia mengutuknya sebagai tindakan biadab.
“Pelecehan seksual terhadap anak itu perbuatan terkutuk dan biadab. Karena itu, semua pihak harus ikut berperan untuk mencegahnya, ” katanya Rabu (17/01) di Jakarta.
Azizah menambahkan, anak-anak adalah makhluk yang lemah sehingga ketika terjadi tindak pelecehan seksual, akan sulit melindungi diri. Komisi PRK MUI sangat concern pada perlindungan anak-anak dari pelecehan seksual dan sejenisnya.
“Komisi PRK MUI sangat concern pada masalah ini dan berharap semua pihak dapat berkontribusi untuk melindungi anak-anak dari pelecehan dan kekerasan seksual, ” katanya.
“Sebagai bagian dari upaya MUI dalam masalah ini adalah merumuskan beberapa program perlindungan anak dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam rangka pemberdayaan orang tua dan masyarakat untuk melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan seksual, ” imbuhnya.
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) maupun lembaga lain yang bergerak di bidang perlindungan anak dapat lebih banyak melibatkan ormas perempuan saat merumuskan program perlindungan anak maupun menyosialisasikannya. Karena, menurutnya, ormas-ormas perempuan inilah yang bergerak langsung di masyarakat.
(Azhar/Din).