JAKARTA — Munculnya beberapa masalah tidak terurusnya situs sejarah dan kebudayaan Islam di Nusantara, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) mengangkat tema “Lanskap Islam di Daerah” pada Rapat Pleno Ke-21 di Aula Buya Hamka, MUI Pusat Rabu (25/10).
Sebagai prolog, Prof Din mengatakan tema “Lanskap lslam di Daerah” adalah tindak lanjut dari Kongres Umat Islam Ke-6 di Yogyakarta.
“Tema Rapat Pleno ke-21 ini adalah ‘Lanskap Islam di Daerah – Masalah dan Solusi’ sebagai terusan dari Kongres Umat Islam Ke-6 di Yogyakarta karena beberapa lanskap lslam atau yang lebih dikenal holy sites heritage atau situs bersejarah islam seperti alun-alun, masjid, makam, dsb mengalami perubahan, pergeseran, dan kerusakan,” kata Prof Din.
Kiai Sadeli Karim mengatakan Ketua Mathlaul Anwar, sangat mendukung karena salah satunya banyak peninggalan Kesultanan Banten khususnya di Lebak dan Pandeglang yang minim perawatan.
“Peninggalan pusat Kesultanan Banten di Lebak dan Pandeglang alhamdulillah masih ada, tetapi kurang terpelihara dengan baik, kalo boleh usul dijadikan cagar budaya juga,” ungkap Kiai Sadeli.
Sejalan dengan Prof Din, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengingatkan akan pentingnya lanskap Islam dalam dunia pendidikan dan kebudayaan, yang oleh anak cucu bangsa ini dapat dijadikan sebagai saksi dan bukti sejarah akan kejayaan Islam di Nusantara.
Fahri menambahkan bahwa belum adanya museum yang menggambarkan secara utuh perjuangan kesultanan dan masyarakat Indonesia, khususnya Muslim agar terbebas dari penjajahan dan kolonialisme.
“Saya belum menemukan museum yang menggambarkan secara khusus perjuangan Kesultanan Islam yang berjuang mengusir penjajah, dan kesultanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini sudah mengalami degradasi secara naratif, yang dikhawatirkan akan hilang dari ingatan masyarakat sekitar kesultanan tersebut berdiri,” ujar Fahri.
Dalam implementasinya, Prof Din mengatakan jika regulasi sudah dibentuk, MUI akan bekerja sama dengan World Heritage Center, Unesco dalam menjaga dan membangun situs bersejarah khususnya landsak Islam agar nilai-nilai kebudayaan Islam yang sudah mengakar di masyarakat menjadi lebih kokoh. (Ichwan/Din)