Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kamis (19/10) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI, Zainal Arifin Hoesein, Wasekjen MUI bidang Kumdang, Rofiqul Umam Ahmad, Wakil Ketua Komisi Kumdang Deddy Ismatullah dan M Najib, serta Wakil Sekretaris Komisi Kumdang Tohadi.
Selain dari MUI, hadir pula dari eks HTI Ismail Yusanto, ormas Al-Washliyah, serta Alumni 212. Ahmad Riza Patria selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI bertindak memimpin RDPU itu.
Dalam kesempatan itu, Zainal Arifin Hoesein yang menjadi juru bicara MUI menyampaikan sikap MUI terkait dengan penerbitan dan penerapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai berikut:
1. MUI dapat memahami kebijakan Presiden RI yang menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena hal tersebut merupakan kewenangan konstitusional seorang Presiden RI sebagaimana diatur dalam konstitusi, UUD NRI Tahun 1945.
2. MUI berpesan agar penerapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 hendaknya dilakukan dengan sangat hati-hati dan selektif, melalui pertimbangan yang sangat matang dan komprehensif, serta menghindarkan diri dari timbulnya keresahan dan kegaduhan yang luas di kalangan masyarakat.
3. MUI menyerahkan masa depan dan status Perppu Nomor 2 Tahun 2017 kepada mekanisme politik dan hukum yang telah disediakan oleh konstitusi dan hukum, yakni:
a. mempersilakan DPR-RI untuk membahas dan mengambil putusan apakah menerima atau menolak Perppu ini;
b. menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan para pemohon yang melakukan pengujian terhadap Perppu ini.
4. Terkait dengan hal di atas, MUI menekankan pentingnya DPR-RI dan MK-RI untuk memutuskan hal ini dengan penuh kehati-hatian, pertimbangan yang matang, penuh kearifan dan kebijaksanaan. Selain itu, DPR-RI dan MK-RI mengacu kepada kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dan aspirasi umat beragama, serta berdasarkan pada konstitusi, HAM, dan demokrasi.
5. Semoga Allah SWT senantiasa memberi hidayah kepada seluruh pemimpin dan rakyat Indonesia, melindungi tumpah darah Indonesia, dan menjaga seluruh umat beragama. Aamin ya Robbal alamin.
Jakarta, 29 Muharram 1439 H 19 Oktober 2017 M
Download Pree Release
Download File PDF