Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan forum dialog dan literasi media bertema Jaga Jagad Media, Rukun di Media Sosial.
Dialog ini bertujuan menjaga kondusifitas media sosial. Dialog rencananya diadakan 76 kali yang 45 diantaranya melibatkan ormas Islam, serta lima pertemuan lintas agama.
“Indonesia saat ini sedang dalam keadaan banjir informasi. Ada informasi yang benar dan valid, tapi kebanyakan informasi yang terus bermunculan itu adalah hoax, ” ucap Staf Ahli Kemenkominfo bidang Komunikasi dan Media Masa, Gun Gun Siswadi kala memberikan paparannya pada acara yang berlangsung Sabtu (07/10) di Hotel Holiday Inn, Bandung, Jawa Barat itu.
Gun Gun mengatakan, peraturan tentang sosial media sudah banyak bermunculan. Mulai dari Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang direvisi menjadi UU No 19 Tahun 2016, maupun Fatwa MUI terkait Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Dari aturan-aturan itu, Gun Gun berharap masyarakat bisa mensosialisasikannya di berbagai media dan lingkungannya.
“Sedikitnya ada sembilan manfaat positif bersosmed, namun perlu dikawal dengan UU ITE dan Fatwa Medsos MUI agar tidak disalahgunakan, ” katanya.
Gun Gun menambahkan, supaya memperoleh informasi yang utuh kebenarannya, masyarakat juga perlu melakukan tabayyun terlebih dahulu.
“Baiknya klarifikasi dulu berita-berita yang ada, agar dapat disampaikan secara lebih komprehensif. Dibutuhkan sekali peran masyarakat untuk tabayyun, harus cek and recek. Sehingga jadinya bukan mengikuti tapi mengendalikan informasi tersebut, ” ungkapnya.
Sementara untuk menangkal munculnya konten negatif, tutur Gun Gun, masyarakat bisa membanjiri media sosial dengan konten positif.
“Informasi harus dilawan juga dengan informasi, jika banyak informasi negatif beredar di sosmed, maka kita harus membanjiri ruang publik sosmed tersebut dengan informasi positif, ” tambahnya.
Menambahi apa yang disampaikan Gugun, Pengurus Komisi Fatwa MUI , Aminudin Yaqub mengingatkan bahwa penyebaran konten negatif beresiko pada cara berpikir para pemuda saat ini yang akan menjadi pemimpin Indonesia di masa mendatang.
“Prediksi di 2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana pemuda atau generasi milenial saat ini akan menjadi pemimpin pada tahun tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha yang kuat untuk membantuk cara berpikir yang benar dan bertanggung jawab, ” tegasnya.
Bahkan, Aminuddin mengimbau supaya ada masa yang mengawal fatwa bersosial media ini agar fatwa ini mengena di masyarakat.
“Kalau bisa, setelah ini kita bentuk gerakan pengawal fatwa, GNPF Medososiah MUI.” pungkasnya. (Ichwan/Azhar)