Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin mengimbau agar aksi 299 tidak perlu dilakukan demi terjaganya situasi Jakarta yang kondusif.
“Menurut saya sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada demo-demo itu, berjalan saja sesuai dengan mekanismenya,” ucap Kiai Ma’ruf di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9) seperti dimuat CNNIndonesia.com.
Aksi yang rencananya dilaksanakan Jumat (29/09) tersebut bertujuan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Aksi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI itu juga untuk menolak kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bagi Kiai Ma’ruf, aksi serupa itu sebaiknya tidak dilakukan mengingat isu PKI adalah isu lama. Isu itu, lanjut Kiai Ma’ruf, sebenarnya sudah selesai dibicarakan di Indonesia dengan terbitnya TAP MPRS tentang Pembubaran PKI.
Kalaupun nanti ada kecurigaan terkait kemunculan PKI kembali, Kiai Ma’ruf menyarankan supaya pihak terkait melaporkan kepada kepolisian.
“Saya kira sudah selesai (isu PKI). Jika ada kecurigaan, laporkan saja, Presiden juga sudah mengatakan ‘gebuk saja PKI kalau ada’ artinya tinggal melaporkan saja tidak perlu dengan demo yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Sementara mengenai tuntutan kepada Perppu Ormas, Kiai Ma’ruf menilai pihak yang tidak puas bisa menuntut ke Mahkamah Konstitusi.
“Ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas, tidak bisa menerima Perppu bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi, gunakan saja saluran yang ada sehingga tidak perlu menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.
Sumber: CNNIndonesia.com