Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Zainut Tauhid Sa’adi meminta pemerintah supaya lekas menerbitka buku sejarah tentang Peristiwa G30S/PKI agar masyarakat memiliki pandangan resmi tentang sejarah bangsanya sendiri.
“Karena memang hanya pemerintahlah yang memiliki otoritas dalam menulis sejarah perjalanan bangsanya,” ucapnya kepada Republika.co.id Selasa (19/09).
Menurut Buya Zainut, penerbitan buku resmi tentang PKI penting mengingat perdebatan mengenai peristiwa G30S/PKI masih terjadi sampai saat ini. Tidak hadirnya buku resmi di tengah masyarakat, membuat banyak kalangan bingung dengan tafsiran tentang G30S/PKI.
Selain itu, MUI, ungkap Buya Zainut, menyadari bahwa peristiwa G30S/PKI merupakan noda hitam yang sukar dihapuskan. Peristiwa itu adalah tragedi memilukan bagi kemanusiaan.
Meski begitu, Buya Zainut percaya bahwa umat Islam Indonesia bukanlah umat pendendam. MUI mengimbau seluruh umat Islam Indonesia supaya memaafkan setiap pihak yang terlibat peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
“Agar sebagai bangsa kita tidak terbebani sejarah masa lampau, dan sebagai bangsa kita dapat terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan Keindonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang beradab, ” tegasnya.
Buya Zainut juga meyakini, komunisme tidak sejalan dengan pancasila. Untuk itu, Buya Zainut mengingatkan masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap ajaran-ajaran tersebut.
“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali,” pungkasnya.
Sumber: Republika.co.id