Belasan orang dari Parlemen dan Pengusaha Taiwan mengunjungi kantor majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (08/08). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proses sertifikasi halal di MUI. Mereka juga ingin mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Salah satu anggota parlemen Taiwan yang hadir, Yu Wanju, mengatakan ada kendala ketika ingin memasarkan produk halal di Indonesia. Meskipun sebelumnya mereka telah mendapatkan sertifikasi halal dari Taiwan, namun sertifikasi itu tidak berlaku di Indonesia karena perbedaan keduanya. Untuk itu, anggota DPR Taiwan tersebut meminta keterangan lanjutan terkait sertifikasi halal di Indonesia.
“Kami ingin punya sertifikat halal yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH. Muhyiddin Junaidi yang menyambut kedatangan rombongan tersebut menerangkan, MUI terbuka kepada siapa saja yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih LPPOM sebagai lembaga MUI memang bertugas untuk melakukan itu.
“Siapa saja yang ingin mendapatkan halal label kita welcome, walaupun perusahaan-perusahaan non Muslim selama mereka mengikuti prosedur standar kami,” ucapnya.
Kiai Muhyiddin juga mengatakan bahwa kedatangan Parlemen Taiwan tersebut sekadar ingin mengetahui prosedur penetapan sertifikasi halal di MUI.
“Hanya bertanya SOP-nya kayak gimana. Karena di Taiwan ada 300 ribu orang Indonesia bekerja. Di Taiwan juga ada masyarakat Taiwan asli yang Muslim,” pungkasnya.