Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras kebijakan Zionis Israel yang menutup Masjid Al Aqsa setelah kasus penyerangan tiga warga Palestina kepada dua polisi Israel Minggu lalu.
“MUI mendesak agar Israel segera membuka kembali Al Quds Al Syarif guna menghindari eskalasi dan ketegangan antara umat Islam, khususnya warga muslim Palestina yang telah sepakat untuk shalat jumat besok dengan jumlah besar, ” ujar Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) MUI Amirsyah Tambunan ketika membacakan sikap MUI di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (20/07).
Amirsyah melanjutkan, tindakan penutupan Masjidil Aqsa tersebut merupakan bentuk pelanggaran Piagam PBB tentang kebebasan beribadah.
“Kebijakan Israel adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, ” imbuhnya.
Karena itu, Amirsyah mengatakan, MUI meminta agar pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PPB.
“Meminta agar pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PBB supaya mengadakan sidang khusus, ” bebernya.
Amirsyah menambahkan, Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga harus ambil bagian untuk membahas isu seperti ini.
“Mendesak agar OKI segera mengadakan extra ordinary meeting/pertemuan khusus untuk membahas issue yang sangat sensitif ini, ” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Luar Negeri KH. Muhyiddin Junaidi mengingatkan agar Zionis tidak memanfaatkan konflik internal antar negara di timur tengah yang masih menghangat.
“Mengingatkan Zionas Israel agar tidak memanfaatkan Konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah, khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas kebijakan zionisme di Palestina,” Ujar Kiai Muhyiddin.
Untuk itu, Kiai Muhyiddin memohon Umat Islam Indonesia untuk membaca qunut nazilah demi perdamaian di Palestina.
“Umat Islam Indonesia diminta agar membaca qunut nazilah dan berdoa demi kedamaian, keselamatan, dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga tempat suci ketiga umat Islam, ” tutup Kiai Muhyiddin. (Azhar)