Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai serangan terhadap jusrnalis “Charlie Hebdo” tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan, meskipun mereka berteriak takbir sebelum membantai, karena umat Islam tidak berhak untuk menghilangkan nyawa.
“Tindakan yang dilakukan para pelaku serangan itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan. Meskipun, mereka mengucapkan ‘Allahu Akbar’ sebelum menembak. Sebab, umat Islam tidak berhak melakukan tindakan menghilangkan nyawa,” kata KH Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
MUI sendiri sudah mengutuk serangan terhadap media Perancis, Charlie Hebdo. Serangan yang menewaskan 12 orang jurnalis, kartunis dan polisi itu diduga dilakukan ekstremis Islam. “MUI mengutuk tindakan pembunuhan terhadap awak media di Perancis itu, karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ke-Islaman yang ‘blessing for all’,” katanya.
Dia juga meminta Pemerintah Perancis bisa menangkap dan mengadili pelaku dengan seadil-adilnya. Umat Islam di sana harus membuat pernyataan bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama Islam. Muhyiddin juga meminta semua pihak untuk mempelajari setiap ada aksi, harus ada aksi, kenapa mereka dibunuh, mungkin saja ada pemberitaan yang menghina para nabi, walaupun mereka melakukan itu sebagai kebebasan berpendapat, namun bagi umat Islam, nabi menjadi urusan sacral.
“Masyarakat internasional juga harus melihat secara adil, karena di Eropa muncul kampanye anti-imigran, ada beberapa masalah juga muncul sebelumnya, karena masjid juga banyak dilempar bom molotov, jadi jangan sampai ini direpresentasikan sebagai watak umat Islam,” katanya.
Namun, menurutnya, terkait isi media mereka, dia juga keberatan, meski mereka mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Tetapi jika protes isi majalah itu dilakukan dengan cara pembunuhan seperti penembakan itu tentu bukan cara umat Muslim bertindak, karena sejatinya protes dapat dilakukan lewat ranah hukum. Ajaran Islam, memiliki batas-batas dalam berekspresi. “Islam memiliki batasan mana boleh mana tida dan ada hal-hal sakral dalam agama Islam, seperti tentang nabi,” kata dia.
Seperti diketahui, media satir Charlie Hebdo diserang sekelompok orang bertopeng karena memuat cover yang menghina umat Islam. Sebelum serangan itu, Kantor tersebut sempat dilempar bom molotov pada 2011, sehari setelah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Saat serangan, para jurnalis dan editor tengah melangsungkan rapat redaksi.