Menjelang perhelatan Kongres Umat Islam Indonesia ke enam di Yogyakarta pada 8-11 Februari 2015, Majelis Ulama Indonesia mengundang sejumlah pakar senior untuk memberikan masukan untuk memperkaya rumusan yang akan dibahas dalam kongres itu.
Beberapa tokoh seperti Ihsanuddin Nursi, Yudi latif dan Salim Said diundang untuk memberikan masukan dalam mempersiapkan materi yang dibahas dalam kongres umat islam Indonesia. Usai memberikan masukan.
“Saat ini orang Islam banyak bertanya, bagaimana aksi terror yang sekarang terjadi, ada hal-hal yang perlu dijelaskan oleh lembaga-lembaga Islam. Misalnya betulkah tuduhan bahwa terror-teror yang melibatkan orang Islam itu akarnya ada di dalam ajaran Islam atau ini adalah merupakan persoalan local,” kata pengamat politik Salim Said di Kantor MUI, Rabu (14/1/2015). Dia berharap panitia bisa mempersiapkan dengan baik dan tuntas sehingga orang tahu apa yang difikirkan oleh orang-orang Islam.
Terkait dengan isu politik, dia menyarankan, agar sebaiknya tidak ada partai Islam, yang harus ada dan aktif itu ormas Islam, sekarang sudah ada NU,Muhammadiyah, PERSIS, Darud Dakwah wal Irsyad dan lain-lain. “Ormas-ormas ini semua harus mempunyai kontak dengan masyarakat dalam bentuk lobi, tidak dalam kekuatan partai, jadi misalnya umat Islam di sumatera, Sulawesi mempunyai persoalan bisa direspon, dan masing-masing daerah mempunyai masalah yang lain dengan sama lainnya, yang sama adalah Islamnya, tetapi persaoalan sehari-hari mereka lain, nah itu baiknya diposisikan sebagai lobby, bukan parpol,” katanya.
Salim Said berharap kongres ini betul-betul diadakan dengan pengertian dan memperhatikan apa yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. “Jangan kita mempunyai keinginan tanpa kita menyadari keadaaan di dalam masyarakat, misalnya kita Islami, apa yang kita harapkan, mempunyai keinginan perumahan-perumahan islami? kita membayangkan seperti dulu, ada gang kecil lalu ke masjid, tetapi dunia berkembang, perumahan itu adalah sekarang banyak perumahan bertingkat, lalu bagaimana merumuskan kehidupan berislam dalam perkembangan seperti itu,” katanya.
Menurutnya KUUI harus memanfaatkan ahli-ahli non-agama dari kalangan islam, banyak kalangan Islam yang jadi ahli di banyak bidang, seperti sosiologi, politik dan ekonomi, jadi MUI tidak hanya membicarakan, fatwa, fiqh dan hadis saja.