Mencermati larangan beribadah oleh pemerintah Xianjiang, Cina terhadap Mulim Uighur, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi memberi pendapat. Beliau berharap, pemerintah Cina segera menghentikan larangan tersebut demi menjaga hubungan baik dengan dunia Islam.
“Apabila Pemerintah Cina tidak mengindahkan, bukan hal yang mustahil Negara Arab dan Islam akan melakukan pemboikotan terhadap produk Cina,” kata KH Muhyidin kepada Senin (12/6) seperti dimuat Republika.co.id.
Kiai Muhyiddin mengatakan, MUI sebenarnya sudah melakukan protes mengenai permasalahan yang menimpa Muslim Uighur ke Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Jakarta.
Menurut keterangan Kedubes Cina, masalah pada Muslim Uighur tersebut ada karena beberapa pejabat dan petinggi pemerintahan tidak paham kebijakan. Kiai Muhyidin sendiri mengatakan, Kedubes Cina menerangkan bahwa kebijakan tersebut sudah dianulir.
Untuk itu, Kiai Muhyidin menyayangkan tindakan pejabat baru yang masih menerapkan kebijakan yang dianulir tersebut.
“Bagaimana pun MUI menyampaikan bahwa itu melanggar HAM,” ujarnya.
Senada dengan Kiai Muhyiddin, Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI, Anwar Abbas mengatakan hal serupa. Menurut Buya Anwar, tindakan pelarangan beribadah tersebut tidak bisa ditolerir karena melanggar HAM.
“Ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena tindakan ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia umat Islam di Uighur,” ujar Buya Anwar Senin (12/06) seperti ditulis Republika.co.id
Beliau menambahkan, MUI mengimbau PBB, lembaga HAM Internasional dan badan-badan dunia lainnya untuk mengambil tindakan terhadap permasalahan yang menimpa Muslim di Uighur.
“MUI juga mendesak negara-negara yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam untuk melakukan konsolidasi dan memaksa Pemerintahan Cina menghentikan kebijakannya tersebut agar hak-hak umat Islam di Uighur dapat ditegakkan,” pungkasnya.
Sumber: Republika