Mengawali rangkaian acara pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB) yang akan berlangsung di Jakarta pekan ini, Bank Indonesia (BI) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan kerjasama dan koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menurut siaran pers BI, penandatanganan MoU yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2015, ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Kerjasama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. Sedangkan kerjasama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga ini dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Indonesia.
Penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU yang telah dilakukan bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang telah dilakukan Bank Indonesia pada Agustus 2014.
Ruang lingkup kerjasama keempat lembaga ini meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sinergi nasional ini pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN–MUI. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah.
Sementara itu, IFSB sendiri akan berlangsung pada 31 Maret 2015 hingga 2 April 2015 di Jakarta. Bank Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB). Kegiatan ini dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan intitusi keuangan syariah.