Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh (39) terpilih menjadi Ketua Komite Syariah WHFC (World Halal Food Council) dalam pertemuan umum tengah tahun (Semi Annual General Meeting) yang dilaksanakan pada 15 hingga 17 Mei 2015 di Melbourne, Australia.
Terpilihnya wakil Indonesia tersebut ditetapkan melalui voting, mengalahkan calon petahana, Dr Fahd Shalah al-Aridl, dari Kementerian Kehakiman Saudi Arabia yg diusulkan oleh Halal International Association (HIA) Itali.
Sementara, Asrorun Niam Sholeh diusulkan oleh delegasi China Islamic Assosiaton (CIA), melalui ketuanya, Professor Thayyib Mukhtar Muto.
“Doktor Asrorun Niam dari MUI memiliki kompetensi untuk memimpin lembaga sharia di WHFC, untuk itu kami mengusulkan delegasi dari Indonesia”, ujar guru besar hukum Islam alumni Universitas al-Azhar Kairo itu dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Chodri asal Amerika. Mengingat ada dua calon yang diusulkan, maka pimpinan sidang memutuskan pengambilan suara untuk menentukan pilihan.
Dalam pertemuan yang dihadiri 28 badan pangan halal dunia dari 20 negara itu diputuskan kepemimpinan komite syariah dipercayakan ke Asrorun Niam Sholeh, menggantikan petahana.
Setelah dilakukan debat kandidat, dilakukan voting dari 28 negara delegasi yang dibagi dalam lima zona: Eropa, Asia, Amerika-Kanada, Afrika dan Australia-Selandia Baru. Niam meraih dukungan dari tiga zona.
“Ini adalah kepercayaan dari masyarakat dunia kepada kami, amanah bagi saya dan juga Indonesia. Ini wujud apresiasi dunia pada Indonesia, untuk menjadi penjuru bagi perjuangan pangan halal secara global. Kebanggaan buat Indonesia sekaligus tantangan. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai amanah,” ujar Niam.
Lebih lanjut Niam menjelaskan, ini juga menjadi momentum bagi konsolidasi di dalam negeri untuk lebih memapankan kelembagaan halal pasca diundangkannya UU Jaminan Produk Halal akhir tahun 2014. “Dunia mengakui posisi penting Indonesia dalam mainstreaming isu halal dalam kebijakan global, dan ini tidak lepas dari pioneering yang dilakukan oleh MUI sekian puluh tahun lalu,” tegasnya.
Seusai terpilih menjadi Ketua, Asrorun Niam Sholeh langsung memimpin Shariah Committe Meeting dengan tiga agenda: status penetapan sertifikasi halal oleh lembaga non-muslim; penentuan standar kematian hewan yang disembelih; dan status hewan yang mayoritas pangannya berasal dari barang najis.
Acara yang dihelat di East Prestone Islamic College Melbourne Australia ini dibuka secara resmi oleh otoritas Negara Bagian Victoria, dan dihadiri perwakilan negara-negara peserta. Semi annual general meeting sebelumnya di Roma, Itali, 27 hingga 29 Maret 2014.