Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa yang disebutkan Tragedi Tolikara, di Papua. Diwakili oleh Wakil Ketua Umumnya, KH Ma’ruf Amin, MUI menyatakan mengutuk kejadian tersebut. MUI juga meminta apa yang telah dirusak dan dibakar bisa dikembalikan kondisinya seperti semula.
Terhadap aparat keamanan, MUI mengharapkan kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Aktor intelektual di balik tragedi ini juga harus diungkap. Bagi masyarakat, MUI menghimbau tidak terpancing dan terprovokasi dengan peristiwa tersebut. Diharapkan masyarakat bisa menahan diri dan menunggu proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
Berikut pernyataan sikap MUI terhadap Tragedi Tolikara:
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
DAN ORGANISASI MASYARAKAT ISLAM
tentang TRAGEDI TOLIKARA, PAPUA
بسم الله الرحمن الرحيم
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi-organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tingkat Pusat setelah mempelajari secara seksama dan mendalam tragedi penyerangan terhadap jamaah Shalat Idul Fitri di Lapangan Koramil 1402-11, Karubaga, Tolikara, Papua, dengan mengharap ridha Allah SWT menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Menyesalkan dan mengutuk keras tindak kekerasan terhadap umat Islam yang sedang melakukan ibadah Shalat Idul Fitri di Lapangan Koramil 1402-11, Karubaga, Tolikara, Papua, yang menyebabkan jatuh korban dan dibakarnya Mesjid Baitul Muttaqin, dan puluhan kios milik kaum Muslimin yang jelas-jelas melanggar Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam tragedi teror terhadap umat Islam di Karubaga, Tolikara, Papua, sampai ke akar-akarnya, dan meminta Pemerintah untuk membangun kembali masjid dan seluruh kios yang dibakar.
- Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua untuk memproses hukum secara obyektif, jujur, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat, terutama aktor intelektual sampai ke Pengadilan.
- Mendesak Pemerintah dan semua pihak untuk mewaspadai dan mencegah gerakan teror terhadap agama dan umat Islam serta agama-agama lain di Indonesia, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
- Mengimbau kepada umat Islam di Indonesia dapat menahan diri agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan, dan umat Islam hendaknya meningkatkan solidaritas serta persatuan umat dalam rangka mengawal tegaknya NKRI.
Jakarta, 22 Juli 2015