JAKARTA— Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Armai Arief, menyatakan pentingnya membangun kesadaran akademisi dalam membangun kampus bersih narkoba (bersinar).
Hal itu mengingat dunia pendidikan yang berperan penting dalam menanamkan karakter dan pengetahuan seseorang saat ini sudah mulai dijangkiti dengan narkotika.
“Narkoba adalah Musuh Negara maka harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Penyalahguna narkotika sudah masuk dalam sekolah juga perguruan tinggi,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada MUIDigital, Selasa (11/7/2023).
Menurut Prof Arief, kesadaran para akademisi dalam mewujudkan kampus bersinar menjadi kewajiban semua dosen dan mahasiswa. Mereka bertangung jawab meningkatkan pemahaman dan pengetahuan untuk menangani persolaan penyalagunaan narkotika.
Dia juga meminta dosen dan mahasiswa yang melakukan penyalahgunaan narkotika untuk segera direhabilitasi, dikeluarkan, bukan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Mahasiswa atau dosen yang mneyalahgunakan narkotika harus direhabilitasi sebab mereka itu sakit, namun secara nyata dikeluarkan, dilaporkan, dan dihukum,” ungkapnya.
Untuk itu, Prof Arief meminta civitas akademika pro aktif mengampanyekan dan mendukung semua kegiatan yang terkait dengan upaya melakukan pencegahan dan penanganan narkotika.
Pihak yang paling penting dalam hal ini adalah dosen dengan cara memberikan kebebasan memahami dan mengembangkan keterampilan untuk mahasiswa di luar kampus.
Prof Arief bahkan meminta kampus untuk menindak pihak yang memberikan kesulitan izin terhadap mahasiswa dalam proses membangun pemahaman dan keterampilan di luar kampus terkait penanggulangan narkotika.
“Apabila ada dosen yang menghalangi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangai permasalahan penyalahgunaan narkotika apalagi mendiskriminasi mahasiswa maka Rektor harus menindak tegas dosen tersebut,” katanya.(A Fahrur Rozi)