JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengaku kaget mendengar informasi bahwa para pengikut Negara Islam Indonesia (NII) masih banyak di Garut, Jawa Barat.
“Saya tercengang, benar-benar kaget ternyata masih banyak pengikut NII. Menurut paparan Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, realitanya masih ada aparatur yang menjadi pengikut NII,” kata dia saat menjadi Keynote Speaker bertajuk: Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme, di Garut, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).
Pada kegiatan ini, Kiai Cholil juga mendapat informasi dari Ketua MUI Kabupaten Garut yang sempat kecolongan karena ada pengurusnya yang berasal dari NII. Meski saat ini para pengurus yang terpapar NII tersebut sudah dikeluarkan.
“Jadi kesimpulannya, bahwa paham NII masih eksis dan nyata. Sejarahnya, Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII itu meluas di seluruh Indonesia yang melawan negara yang sah,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini menceritakan, ketika itu NII melakukan perlawanan secara militer mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi hingga Aceh.
Perlawanan tersebut terjadi pada 1948-1962. Meski organisasi tersebut sudah dibubarkan, tetapi ternyata paham tersebut masih ada hingga saat ini.
Menurut Kiai Cholil, masih adanya para pengikut NII di Indonesia menjadi tanggung jawab yang wajib bagi seluruh elemen bangsa dengan melakukan berbagai upaya.
“Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI, tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah untuk meluruskan mereka,” ujarnya.
Oleh karenanya, tegas Kiai Cholil, para pengikut NII harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benar yakni ke pangkuan NKRI.
“Namun jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer, maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya,” paparnya.
Kiai Cholil menyebut, NII bisa menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa. Dia pun meminta kepada lembaga negara yang mengawal ideologi Pancasila untuk lebih gencar dan efektif melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun ketahanan ideologi negara dari serbuan ideologi internal bangsa dan luar yang merusak ideologi NKRI,” jelasnya.
Selain itu, menurut Kiai Cholil, nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 perlu lebih menyentuh ke daerah yang masih sangat rawan melawan negara dan pemerintah yang sah. (Sadam, ed: Nashih)