JAKARTA— Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI pada Rabu (5/7/2023) lalu menggelar seminar internasional hasil kerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Seminar internasional bertajuk: Peran Akademisi dalam Menciptakan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) dan Pemahaman Produk Halal melalui Ketahanan Keluarga Wujud Ketahanan Nasional ini digelar di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Ketua Ganas Annar MUI, Titik Haryatik mengatakan, seminar ini setidaknya mengasilkan lima hasil yaitu pertama, kesadaran para akademisi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menurut Titik, hal ini sangat penting karena narkoba telah masuk ke dalam lembaga pendidikan sehingga, perlu penanganan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pendidikan.
“Bila ada pendidik di perguruan tinggi yang menghalangi. Maka pendidik tersebut masuk dalam golongan musuh negara,” ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu (8/7/2023).
Kedua, sambungnya, menggerakkan kampus bersih dari narkoba sebagai upaya untuk menciptakan dosen dan mahasiswa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Empati dan perhatian dosen harus memberikan kesempatan mahasiswa sebagai calon pendidik untuk paham bahaya narkotika,” jelasnya.
Ketiga, Titik menekankan, pada kegiatan tersebut juga mengupayakan pelaksanaan Tri Darma Perguruan tinggi agar masuk ke dalam upaya pencegahan narkoba.
Hal ini dilakukan melalui pembelajaran semua dosen untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Keempat, dalam kegiatan ini, juga terus menigkatkan upaya sinergi untuk kampanye pencegahan norkoba dari berbagai pihak seperti ormas, lembaga profesi, para ulama melalui kementrian terkait untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul.
Kelima, kata Titik, kegiatan ini juga didukung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN RI) sebagai upaya untuk mewujudkan kampus bersih narkoha.
“(Program ini) sebagai upaya untuk melawan segala kejahatan narkoba. Sehingga harus dilawan oknum-oknum yang menghalangi program kampus bersih narkoba,” kata dia. (Sadam, ed: Nashih)