• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Milad ke-48 MUI: Komisi Dakwah Tekankan Program Pembinaan Umat Lewat Para Dai

admin by admin
6 Juli 2023
in Berita, Headline
0
Milad ke-48 MUI: Komisi Dakwah Tekankan Program Pembinaan Umat Lewat Para Dai
85
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Jelang Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertepatan dengan 26 Juli 1975/ 7 Rajab 1395 Hijriyah, , MUIDigital hadir untuk memberikan informasi seputar komisi, badan, dan lembaga terkait kiprahnya kepada umat. Kali ini, MUIDigital membahas mengenai Komisi Dakwah.

Komisi Dakwah MUI memiliki sejumlah pokja untuk mendukung program-program pembinaan umat melalui para dai.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan setidaknya ada enam pokja yang terus menjalankan sejumlah program untuk melakukan pembinaan kepada umat melalui para dai untuk berdakwah.

Pertama, Pokja Syiar Islam. Menurut Kiai Zubaidi, pokja ini fokus pada program kerja yang berkaitan dengan syiar Islam agar tersiar kepada masyarakat.

Salah satu program dari pokja ini adalah telah menggelar kegiatan istighatsah dan muhasabah di Cianjur pada (19/2/2023) bekerja sama dengan TNI AD.

Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD TNI) Jenderal Dudung Abdurrahman, dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis serta ratusan umat Islam yang hadir. Kegiatan ini dimulai dengan sholat tahajud bersama dan dilanjut dengan shalat Shubuh berjamaah.

“Pokja syiar Islam juga melakukan kegiatan MUI menyapa umat, kita terjun kelapangan. Tahun ini dilaksanakan di Masjid Cut Mutia, Jakarta Pusat,” ujarnya saat diwawancarai MUIDigital, Kamis (6/7/2023).

Kiai Zubaidi mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memiliki kedekatan antara MUI dengan masyarakat sehingga, tidak ada halangan komunikasi antara MUI dengan masyarakat.

“Dengan MUI menyapa umat diharapkan bisa benar-benar bersatu bersama umat,” tegasnya.

Kemudiaan, pokja distribusi pembinaan dakwah. Salah satu program yang sedang dijalankan pokja ini adalah mengirimkan dai ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3 t).

Artikel Terkait  MUI Siap Promosikan Islam Wasathiyyah di Asia Tenggara

Beberapa waktu lalu, pokja ini telah mengirimkan delapan dai, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan, untuk berdakwah di Papua Barat.

Selain itu, pokja ini juga mengirimkan para dai yang sudah terstandar MUI ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta untuk berdakwah.

“Tujuannya untuk memberikan layanan dakwah kepada masyarakat melalui para dai yang sudah berstandar MUI sehingga dakwahnya bisa mencerahkan dan meningkatkan iman umat kepada Allah SWT,” paparnya.

Kemudian, Komisi Dakwah MUI mempunyai Pokja Pengarusutamaan Islam Wasathiyah dan Pengawasan Dakwah. Pokja ini, kata Kiai Zubaidi, secara intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Islam Wasathiyah.

Dalam sosialisasi tersebut, pokja ini gencar melakukannya kepada masyarakat, para dai, dan para pengurus dewan kemakmuran masjid.

“Sehingga, dalam kondisi apapun, kita senantiasa damai. Apalagi menjelang Pemilu 2024. Komisi Dakwah turut aktif mengadakan sosialisasi Islam Wasathiyah agar menjaga ukhuwah di antara umat,” jelasnya.

Selain itu, pada pengawasan dakwah, pokja ini terus mengawasi para dai yang sudah terstandarisasi MUI agar dakwah yang disampaikan sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani para dai.

Kiai Zubaidi mengungkapkan, pakta integritas tersebut menyatakan bahwa para dai harus memiliki komitmen untuk berdakwah sesuai dengan ahli sunnah wal jamaah, menghargai nilai-nilai lokal dan akhlakul karimah.

Dengan demikian, diharapkan para dai tersebut bisa berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi dan kondisi yang damai, tenang dan tentram.

Selanjutnya, Komisi Dakwah memiliki Pokja Penguatan Kompetensi Dai dan Kualitas Dakwah. Pokja ini memiliki program Standardisasi Dai yang telah memasuki angkatan ke-22. Dalam program tersebut, setidaknya sudah ada 1.454 dai yang sudah terstandardisasi oleh MUI di seluruh Indonesia.

Artikel Terkait  MUI Kaji Strategi Kecerdasan Artifisial untuk Dakwah Islam

“Kita ingin para dai yang ada di masyarakat sudah memiliki kompetensi yang mencukupi baik dari segi keagamaan, pengawasan ilmu agama, wawasan kebangsaan, dan metodelogi dalam penyampaikan dakwah yakni santun dan mencerahkan,” paparnya.

Selain itu, Komisi Dakwah juga memiliki Pokja Digital. pokja ini fokus pada program dakwah kepada umat melalui digital seperti Instagram dan Youtube.

“Pokja ini juga mempunyai aplikasi dakwah yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, mulai dari waktu shalat, Alquran, dan para dai yang akan kita unggah (kontaknya) dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.

Kemudiaan, Komisi Dakwah memiliki Pokja Literasi Keuangan Syariah. Pokja ini fokus pada program pencerahan bagi para dai agar memiliki wawasan keuangan syariah di antaranya melalui Standardisasi Dai MUI dan penyuluhan wakaf.

Dalam Standardisasi Dai, terdapat materi mengenai keuangan syariah, serta penyuluhan wakaf yang bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Tujuannya, agar para dai mengerti dan memahami mengenai keuangan syariah, termasuk soal wakaf.

“Semua kita kerjakan ini berharap, supaya pertama para dai, memiliki kompetensi yang cukup dalam berdakwah di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Sehingga, tegasnya, program-program pembinaan umat melalui para dai ini agar dakwah yang disampaikannya bisa mencerahkan dan mengajak kepada kebaikan serta menjauhkan umat dari kemungkaran.

“Kita ingin senantiasa para dai memiliki kompetensi dan pemahaman yang dikembangkan. Kita ingin supaya antara masyarakat tidak ada yang putus, senantiasanya komunikasi lewat menyapa umat,” kata dia. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)

Tags: komisi dakwahStandarisasi daiSyiar Islam
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia