JAKARTA – Belakangan, kasus penyebaran narkotika menjadi satu permasalahan serius yang dihadapi bangsa Indonesia. Larangan penyebaran dan penggunaan barang-barang haram ini memiliki potensi yang besar apabila dimulai dari lingkungan keluarga.
Dalam kegiatan Sosialisasi Materi Khutbah Jumat yang bertajuk “Narkotika Musuh Negara”, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI), Titik Haryati, menyampaikan dampak buruk penggunaan narkoba akan bermuara pada rusaknya generasi bangsa. Keluarga yang menjadi bagian terkecil dalam struktur sosial memiliki peranan penting dalam pencegahan narkotika ini.
“Era digital di mana akses informasi semakin mudah didapatkan tidak selalu memberikan dampak baik dan positif. Penyebaran narkoba dapat dengan mudah dengan bantuan teknologi, terlebih para pengguna media sosial adalah anak-anak kita generasi Z dan Alfa,” jelas Titik di Gedung MUI Pusat, Selasa (20/06/2023).
Titik menilai, perang terhadap narkoba tidaklah mampu diselesaikan oleh satu pihak, misalnya Ganas Annar MUI. Semua stakeholder mempunyai kontribusi besar dalam upaya pencegahan, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Pemerintah.
Namun demikian dalam konteks ini, peran MUI dalam pencegahan narkoba bisa melalui arahan kepada para Dai untuk membahas tema tersebut dalam khutbahnya. Terlebih terselenggaranya kegiatan tersebut adalah dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada Senin, 26 Juni 2023.
“Para ulama memberikan pedoman terkait larangan narkotika dari aspek agama. Selanjutnya panduan tersebut bisa menjadi pedoman bagi orang tua di Indonesia untuk mendidik anak-anak mereka sebagaimana panduan yang pemuka agama berikan,” bebernya.
Selain itu, Titik juga menyoroti tingginya penggunaan teknologi khususnya media sosial pada generasi muda. Bukan tanpa sebab, meningkatnya kasus narkoba di Indonesia sendiri berasal dari kemudahan akses teknologi di era sekarang.
Generasi muda menjadi melek informasi, akan tetapi di sisi lain tidak menutup kemungkinan akses penggunaan dan penyebaran narkotika menjadi sangat mudah. Di sinilah peran keluarga sebagai garda terdepan untuk melindungi generasi penerus bangsa.
“Jika di antara kita ada yang memiliki informasi tentang korban penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi Ganas Annar MUI baik di Pusat, Daerah, maupun Kabupaten Kota. Kami terbuka bagi masyarakat untuk berkonsultasi terkait hal ini,” harap dia.
Lebih lanjut. Ketua Ganas Annar MUI ini juga meminta peran aktif para Ulama dan Dai dalam memerangi narkotika melalui khutbah-khutbah yang disampaikan. Upaya tersebut guna mewujudkan cita-cita Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba. (Isyatami, ed: Nashih)